* Ragukan Kredibilitas Penilaian, Harus Bayar Kontribusi
KUPANG, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore, menolak penghargaan dari Universitas Gadjah Madah (UGM), terkait Kota Kupang yang dinilai memiliki indeks kondisi keuangan daerah terbaik.
Dilansir Kompas.com, Pemkot Kupang diundang untuk mengikuti seminar nasional sekaligus akan menerima penghargaan sebagai daerah peraih Indeks Kondisi Keuangan Daerah Terbaik, yang akan diserahkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Kita senang dapat penghargaan itu, tapi kalau saya lihat tidak mungkin dan memang tidak berhak. Menurut saya, laporan keuangan kita itu disclaimer dan saya bisa berdebat dengan siapapun, karena saya tahu persis laporan keuangannya,” kata Jefri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (11/9/2017).
“Kalau mereka (UGM) dapat informasi bahwa laporan keuangan kita tercepat itu kita akui, tapi bukan indeks keuangan terbaik. Itu jelas salah karena tidak mungkin indeks keuangan kita terbaik karena saya tahu laporan keuangan itu tidak benar,” sambungnya.
Menurut Jefri, minimal ada dua komponen penting yang harus dipenuhi dalam satu indeks keuangan. Pertama aset, yaitu pasiva dan aktiva dari satu neraca pada saat tertentu harus bagus. Kedua, posisi penerimaan dan pengeluaran menggambarkan laporan keuangan dalam periode tertentu terbaik
“Saya kemudian bertanya, apakah benar kita berhak mendapatkan itu (penghargaan) dan apakah kita punya hak untuk mendapatkan itu,” paparnya.
Selain itu, lanjut Jefri, untuk mendapatkan penghargan itu, pihaknya harus membayar kontribusi (sejumlah uang).
“Sudah laporan keuangannya jelek, berikan lagi kontribusi dan juga orang-orang dari sini harus ke sana dengan biaya sendiri, dan juga biaya hotel dan sebagainya, hanya untuk mendapatkan sebuah kertas dan harus ikut seminar pula. Kalau memang kita terima penghargaan, maka datang antar ke sini saja,” katanya.
Lebih baik, lanjut Jefri, dana yang dipakai untuk ke Yogyakarta dibagikan kepada warga yang berjualan di pasar dan anak-anak sekolah, serta warga miskin lainnya.
“Kenapa kita harus buang uang-uang ke sana untuk terima penghargaan itu,” ucapnya.
Jefri mengatakan, lebih baik daerahnya menyandang status disclaimer daripada nanti laporan keuangan wajar dengan pengecualian (WDP) yang abal-abal. Kalau status laporan disclaimer, pihaknya akan berusaha untuk memperbaikinya. Ia meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Apapun itu termasuk disclaimer ya tentu kita akan terima. Kita bukan menolak itu, tapi kita mau menempatkan pada posisi yang benar,” tandas Jefri.
* Dibantah, UGM Siap Jelaskan
Dikonfirmasi terpisah, Dekan FEB UGM Dr Eko Suwardi MSc menegaskan pihaknya tidak menarik biaya kepada kepala daerah yang akan mendapat penghargaan dan mengikuti seminar nasional bertajuk “Pengelolaan Keungan Daerah: Dari WTP Menuju Pengelolaan Keuangan yang Sehat dan Transparan”.
Eko juga menyampaikan metodologi penghitungan indeks kondisi keuangan dilakukan oleh tim penilai yang kompeten serta sudah teruji secara valid.
“Kepala daerah yang menerima penghargaan ini tidak pernah dipungut biaya kontribusi untuk hadir memenuhi undangan kami. Dengan hadir menerima penghargaan, mereka sudah berpartisipasi memberikan inspirasi bagi kepala daerah yang lain,” ujar Eko dalam pers rilis humas UGM, Senin (11/9/2017).
Eko menjelaskan, metodologi penghitungan indeks kondisi keuangan dilakukan oleh tim penilai yang kompeten serta sudah teruji secara valid, konsisten, dan praktis, sehingga dapat menjadi acuan untuk melihat performa masing-masing daerah.
“Penghargaan ini didasarkan pada metodologi ilmiah yang jelas, dan tim kami bersedia menjelaskan metodologi yang digunakan untuk menilai,” tegasnya. (kompas.com)