• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Telantarkan Istri, AS Nikah Lagi Pakai Buku Nikah Palsu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 September 2018
di Kriminal
Telantarkan Istri, AS Nikah Lagi Pakai Buku Nikah Palsu

SIDRAP, PIJARNEWS.COM ––  Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Panca Rijang, Sidrap berinisial BU, melaporkan suaminya inisial AS karena telah menikah dengan perempuan lain berinisial KA.

AS dan KA telah melangsungkan pernikahan itu diduga menggunakan buku nikah palsu yang tercatat dibuat di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Buku itu diterbitkan pada 19 April 2015.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap, Islamiah Nur diruang kerjanya, Rabu, 12 September, mengungkapkan, belum lama ini dirinya menerima laporan kasus penelantaran rumah tangga asal Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

“Selain menelantarkan istrinya, kami juga temukan dalam kasus ini adalah adanya dugaan pemalsuan buku nikah yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Islamiah Nur.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

P2TP2A Sidrap meminta agar aparat kepolisian membongkar sindikat pemalsuan buku nikah tersebut.

“Terbongkarnya kasus dugaan pembuatan buku nikah palsu itu setelah kami menyurat ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa, Pinrang untuk mengetahui keaslian buku nikah tersebut,” sebutnya.

“Jawaban KUA Suppa, katanya tidak pernah mendaftar atau pun mencatat pernikahan saudara AS dan KA. Berarti buku nikah yang dipegang saat ini palsu dong, karena tidak tercatat resmi secara administrasi,” ucapnya.

Islamiah meminta agar aparat kepolisian turun tangan untuk memberantas sindikat pemalsuan buku nikah yang telah beredar di Sidrap.

“Ini harus diberantas, jangan sampai ada korban berikutnya. Yang seenaknya saja melakukan pernikahan dengan menggunakan buku nikah palsu,” tandasnya. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Buku nikah

BeritaTerkait

Kemenag Parepare Musnahkan Ribuan Buku dan Akta Nikah Kadaluarsa

Kemenag Parepare Musnahkan Ribuan Buku dan Akta Nikah Kadaluarsa

Editor: Tim Redaksi
13 Desember 2024

...

Beralih ke Digital, Kemenag Tidak Terbitkan Lagi Kartu Nikah Fisik Bulan Agustus Ini

Beralih ke Digital, Kemenag Tidak Terbitkan Lagi Kartu Nikah Fisik Bulan Agustus Ini

Editor: Tim Redaksi
11 Agustus 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi