PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kasus asusila terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pinrang. Kali ini korbannya adalah A, balita yang masih berusia tiga tahun. Pelakunya diduga adalah Guntur (50) warga Jalan Basuki Rahmat Kota Pinrang. Ironisnya Guntur tidak lain adalah kakek korban. Ibu A, adalah anak angkat dari istri pelaku.
Aksi bejad pelaku dilaporkan KK saudari ibu korban ke Mapolres Pinrang dengan nomor laporan polisi : LP/47/II/2017/Res.Pinrang, tanggal 15 Pebruari 2017. Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diringkus Satuan Intelkam (IK) Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP AB Laba di rumah orang tua pelaku, di jalan Gajah Kota Pinrang, Rabu (15/2/2017) malam sekira pukul 22.00 Wita.
“Laporannya masuk tadi pagi (kemarin, red) sekira pukul 09.00 Wita. Adapun kejadiannya menurut pelapor, aksi asusila itu dilakukan pelaku pada 15 Januari 2017 lalu. Mungkin aksi pelaku baru ketahuan, makanya baru dilaporkan tadi pagi,” ungkap Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP AB Laba.
AB Laba mengungkapkan, saat ditangkap, di saku kantong celana pelaku juga ditemukab satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan di ruang SatIntelkam Polres. (jun/ris)