- Ket: Pemasangan stiker untuk sosialisasi aplikasi SiLaPOR. (foto: handover)
PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang akan meluncurkan layanan pengaduan berbasis online. Aplikasi SiLAPOR (Sistem Layanan Pengaduan Online Rakyat) tengah disiapkan sebagai inovasi layanan publik.
Aplikasi ini dibangun oleh Kabid. Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Deden Sudirman. Idenya berawal dari pembelajaran Diklat Pim Tk. III angkatan 146 tahun 2017.
“Salah satu cara mengetahui kinerja organisasi yakni kemampuan dalam memberikan aksesibiltas warga dalam menyampaikan keluhan. Atas dasar itu, aplikasi ini dibangun,” jelasnya.
Warga Pinrang bisa melaporkan dugaan pencemaran lingkuan lewat aplikasi ini. Bisa juga lewat SMS center ke 085341905454, yang datanya juga diproses lewat aplikasi.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Perlu dukungan warga demi menciptakan lingkungan yang sehat,” ungkap mantan Kasubag Humas DPRD Pinrang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Sudirman, menyambut baik hadirnya aplikasi SiLAPOR. “Ini menambah inovasi Pemkab dalam pelayanan. Sebelumnya kan sudah ada PINDU (Pusat Informasi Pengaduan, red). Selain itu, komplain warga juga bisa diadukan langsung kepada saya,” tandasnya. (ris)