• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 27 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Terdakwa Pembom Tewaskan Perdana Menteri Rafik Al-Hariri Bersiap Hadapi Vonis

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
18 Agustus 2020
di Hukum, Internasional
FOTO FILE: Lokasi area kerusakan akibat bom mobil besar meledakkan iring-iringan mantan Perdana Menteri Rafik Al-Hariri, di Beirut, Lebanon 15 Februari 2005. (FOTO REUTERS)

FOTO FILE: Lokasi area kerusakan akibat bom mobil besar meledakkan iring-iringan mantan Perdana Menteri Rafik Al-Hariri, di Beirut, Lebanon 15 Februari 2005. (FOTO REUTERS)

BELANDA,PIJARNEWS.COM — Hakim di Pengadilan Khusus yang sokong Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Lebanon, mulai bersidang, Selasa, (18/8/2020) di Belanda.

Para hakim itu akan mengadili kasus melibatkan empat anggota Hizbullah yang dituduh melakukan konspirasi melakukan pemboman tahun 2005 yang menewaskan mantan Perdana Menteri Rafik al-Hariri dan 21 lainnya.

Hariri dikenal seorang miliarder Muslim Sunni, memiliki hubungan dekat dengan Amerika Serikat, sekutu Barat dan Teluk Sunni Arab. Dianggap sebagai ancaman bagi pengaruh Iran dan Suriah di Lebanon.

Peristiwa pembunuhan itu, membawa Lebanon ke dalam krisis akut, sejak perang saudara 1975-1990, yang mengarah pada penarikan pasukan Suriah dan konfrontasi antara kekuatan politik yang bersaing selama bertahun-tahun.

Kelompok Muslim Syiah yang didukung Iran, Hizbullah, membantah terlibat dalam pemboman 14 Februari 2005 itu. Kasus ini dibayangi ledakan yang lebih besar di Beirut bulan ini yang menewaskan 178 orang dan memicu tuntutan pertanggungjawaban.

Berita Terkait

Dugaan Penyebab Dua Ledakan Dahsyat di Beirut

Presiden Prancis Tawarkan Bantuan ke Libanon

Prajurit TNI Pratu Ahmad Khariri Menjurai Lari 5 KM di Beirut

Vonis di Den Haag dapat semakin memperumit situasi yang sudah sulit setelah ledakan 4 Agustus 2020 dan pengunduran diri pemerintah yang didukung Hizbullah dan sekutunya. Keputusan tersebut dijadwalkan awal bulan ini, tetapi ditunda setelah terjadi ledakan di Pelabuhan Beirut.

Penyelidikan dan persidangan in absentia terhadap empat anggota Hizbullah telah memakan waktu 15 tahun dan menelan biaya sekitar 1 miliar dolar AS. Hal itu bisa mengakibatkan vonis bersalah dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dibebaskan.

Ledakan yang menewaskan Hariri terjadi pada 14 Februari 2005, dan bukti DNA menunjukkan bahwa itu dilakukan oleh seorang pria pembom bunuh diri yang tidak pernah diidentifikasi.

Selama persidangan, para korban berbicara dengan kuat di pengadilan tentang anggota keluarga yang hilang. Pembacaan putusan, dijadwalkan enam jam terakhir ini, disiarkan melalui video dan hanya segelintir publik dan pers yang diizinkan masuk ke ruang sidang karena pandemi virus corona.

Mereka yang diadili adalah Salim Jamil Ayyash, Hassan Habib Merhi, Assad Hassan Sabra dan Hussein Hassan Oneissi.

Dikutip CNA dari Reuters, Jaksa penuntut mengatakan, bahwa para terdakwa mungkin dimotivasi keinginan untuk menyingkirkan Hariri.

Pengacara yang ditunjuk pengadilan mengatakan, tidak ada bukti fisik yang menghubungkan terdakwa dengan kejahatan tersebut dan mereka harus dibebaskan. (*/er)

Sumber: CNA

Terkait: BeirutMantan Perdana Menteri Haririvonis

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan