MAKASSAR, PIJARNEWS. COM–Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menerima Taruna Ikrar Kepala BPOM RI di ruangan kerja polda sulsel, kedatangan taruna ikrar untuk memohon dukungan polisi untuk menindak secara tegas owner yang menggunakan bahaya penggunaan bahan merkuri dan hidrokinon dalam kosmetik maupun skincare.
“Merkuri hidrokinon itu berbahaya, karena skincare itu kan untuk wajah, nah wajah kalau kena merkuri itu bahaya,” ujar Yudhiawan
Kapolda mengungkapkan bahwa merkuri, yang sebelumnya digunakan untuk membersihkan emas, kini sudah ditinggalkan.
Dalam respon terhadap viralnya ulasan mengenai produk skincare berbahaya, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak tegas produsen yang terbukti melanggar.
“Emas saja sekarang tidak pakai merkuri, sekarang pakai sianida. Dulu pakai merkuri, sekarang pakai sianida karena sianida itu mudah larut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudhi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap owner-owner skincare mengandung merkuri dan hidrokinon akan dilakukan tindakan berdasarkan hasil investigasi BPOM yang datanya diberikan langsung Taruna Ikrar Kepala BPOM RI saat diterima di kantor polda Sulsel Jumat 25 Oktober 2024 .
“Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keselamatan masyarakat sebagai prioritas kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM saat membeli produk kosmetik.
“Dihimbau kepada masyarakat jangan beli kosmetik berbahaya, harus dicek dulu apakah sudah ada Balai Pengawas Obat dan Makanannya,” tambahnya.
Kapolda menekankan bahwa polisi dan BPOM memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko dan dapat melindungi kesehatan kulit mereka.
Taruna Ikrar memberi apresiasi khusus Irjen Pol Yudhiawan kapolda sulsel untuk melindungi hak konsumen dalam hal ini masyarakat dari produk berbahaya.
“Itu kan membahayakan masyarakat, bisa di bayangkan, berapa banyak orang kena kanker kulit gara-gara makai skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya,” lanjutnya.
“tugasnya BPOM bersinergi dengan Polisi yakni keselamatan Masyarakat adalah nomor satu,” imbuh taruna.