• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolda Sulsel Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2024
di Hukum

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM–Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menerima Taruna Ikrar Kepala BPOM RI di ruangan kerja polda sulsel, kedatangan taruna ikrar untuk memohon dukungan polisi untuk menindak secara tegas owner yang menggunakan bahaya penggunaan bahan merkuri dan hidrokinon dalam kosmetik maupun skincare.

“Merkuri hidrokinon itu berbahaya, karena skincare itu kan untuk wajah, nah wajah kalau kena merkuri itu bahaya,” ujar Yudhiawan

Kapolda mengungkapkan bahwa merkuri, yang sebelumnya digunakan untuk membersihkan emas, kini sudah ditinggalkan.
Dalam respon terhadap viralnya ulasan mengenai produk skincare berbahaya, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak tegas produsen yang terbukti melanggar.

“Emas saja sekarang tidak pakai merkuri, sekarang pakai sianida. Dulu pakai merkuri, sekarang pakai sianida karena sianida itu mudah larut,” jelasnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Lebih lanjut, Yudhi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap owner-owner skincare mengandung merkuri dan hidrokinon akan dilakukan tindakan berdasarkan hasil investigasi BPOM yang datanya diberikan langsung Taruna Ikrar Kepala BPOM RI saat diterima di kantor polda Sulsel  Jumat 25 Oktober 2024 .

“Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keselamatan masyarakat sebagai prioritas kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM saat membeli produk kosmetik.

“Dihimbau kepada masyarakat jangan beli kosmetik berbahaya, harus dicek dulu apakah sudah ada Balai Pengawas Obat dan Makanannya,” tambahnya.

Kapolda menekankan bahwa polisi dan BPOM memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko dan dapat melindungi kesehatan kulit mereka.

Taruna Ikrar memberi apresiasi khusus Irjen Pol Yudhiawan kapolda sulsel untuk melindungi hak konsumen dalam hal ini masyarakat dari produk berbahaya.

“Itu kan membahayakan masyarakat, bisa di bayangkan, berapa banyak orang kena kanker kulit gara-gara makai skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya,” lanjutnya.

“tugasnya BPOM bersinergi dengan Polisi yakni keselamatan Masyarakat adalah nomor satu,” imbuh taruna.

Terkait: #skincareBPOMKapoldaSulsel

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Tohir Muhammad
28 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi