• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tersangka Kepala BPKAD Makassar Terancam UU Pencucian Uang, Ini Alasannya

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
9 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Pencucian Uang

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, didampingi oleh Dir Reskrim Polda Sulsel,memperlihatkan uang sitaan dugaan korupsi saat menggelar jumpa pers, baru-baru ini.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka tunggal kasus dugaan Tipikor proyek pengadaan ATK, makan dan minum di lingkup BPKAD Makassar, Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Hayya terancam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pada saat penggeledahan di Kantor BPKAD Makassar beberapa waktu lalu ditemukan uang Rp1 miliar lebih berupa mata uang asing dan rupiah. Dari jumlah tersebut Rp300 juta ditemukan dalam satu amplop besar. Dimana amplop tersebut merupakan setoran dari perusahaan CV Wyata Praja atas pembayaran pengadaan langsung ATK, makan dan minum.

Sedangkan Rp700 juta lebih sisanya yakni ditemukan di tas pribadi Erwin berupa satu lembar uang kertas pecahan seribu dollar Singapura, 21 lembar uang kertas pecahan 100 juta dollar Singapura, tujuh lembar uang kertas pecahan 10 dollar Singapura, enam lembar uang kertas pecahan lima dollar Singapura, 16 lembar uang kertas pecahan dua dollar Singapura, satu buah logam satu dollar Singapura, satu buah uang logam dua puluh sen dollar Singapura, enam buah uang logam 10 sen dollar Singapura, dan tiga buah uang logam tiga sen dollar Singapura.

Sedangkan didalam berankas Kepala BPKAD MAKASSAR, Erwin Hayya ditemukan USD15,504 terdiri dari 155 lembae pecahan USD100, satu pecahan USD50, empat pecahan USD10 dan empat pecahan USD1, AUSD3, 330 terdiri dari 12 lembar pecahan AUSD100, 36 lembar uang pecahan AUSD50, 16 lembar uang pecahan AUSD20 dan satu lembar uang pecahan AUSD, 4.825 euro terdiri dari enam lembar uang pecahan 500 euro, tujuh lembar uang pecahan 200 euro, enam lembar uang pecahan 50 euro, empat lembar uang pecahan 20 euro, dua lembar uang pecahan 10 euro, lima lembar uang pecahan lima euro, Rp4.072.000 terdiri fmdaru dua lembar Rp200ribu, dua lembar Rp100 ribu, dua lembar Rp50 ribu, dua lembar Rp20 ribu, tuga lembar Rp10 ribu dan satu lembar Rp2 ribu, 1,200 kroner dengan rincian satu lembar uang pecahan 500, dua lembar uang pecahan 200 dan tiga lembar uang pecahan 100.

Berita Terkait

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Petani Sidrap Jual Sabu di Soppeng, Ini Lokasinya

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Menipu di FB, Dua Petani Sidrap Diancam Denda Rp12 Miliar

“Sisa uang yang disita diakui Erwin Hayya adalah miliknya. Kita tanyakan uang itu asalnya dari mana tapi dia tidak bisa menjelaskan uang tersebut berasal darimana. Maka Erwin dapat dikenakan UU TPPU, “jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 9 Februari.

Lanjutnya, saat pemeriksaan beberapa saksi staf dari BPKAD Makassar mereka juga mengakui bahwa pengelolaan keuangan dikuasai sepenuhnya oleh Erwin Hayya.

“Jadi disana katanya satu pintu. Seluruh uang ditemukan di tas dan berangkas pribadinya. Kalau tetap Erwin tidak mau membuktikan uang Rp700 juta itu maka uang itu bisa dianggap TPPU, ” tegasnya. (ang/alf)

Terkait: BPKAD MakassarErwin Syafruddin HayyaKabid Humas Polda SulselUU Pencucian Uang

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan