• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Tetapkan Lokasi Alat Peraga Kampanye, KPU Parepare Gelar Rakor

Editor: Abdillah MS
31 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Rakor KPUD Parepare

Sejumlah peserta yang hadir dalam rakor penempatan alat peraga kampanye Pilkda di hotel Kenari Bukit Indah Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkda) serentak 2018 di Hotel Kenari Bukit Indah Kota Parepare, Rabu, (31/1/2018).

Terlihat hadir, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Teknis, Sudirman yang juga mewakili Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah dan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Mursalin Muslimin. Ketua Panwaslu, , unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomp) Kapolsek, para Lurah dan Camat lingkup Setdako dan Dinas Perhubungan Kota Parepare.

Dalam Sambutannya, Divisi Teknis KPU Kota Parepare, Sudirman menjelaskan, tujuan rapat tersebut guna membahas titik mana saja yang akan dijadikan lokasi alat peraga kampanye.

“Itu yang akan kita bahas nantinya. Apalagi, ada yang sedikit berbeda pada kampanye kali ini, sebab tidak hanya calon wali kota dan wakil wali kota yang akan kampanye, tetapi calon Gubernur dan wakil Gubernur juga kampanye,” ungkap Sudirman.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Untuk itu, sambung Sudirman, ia berharap pada rapat nantinya, sudah ada titik yang ditentukan agar, pada masa kampanye yang dimulai pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018, bisa berjalan dengan lancar.

Untuk diketahui, materi penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pilkada serentak 2018 itu, akan disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi SDM dan Parmas, Mursalin Muslimin. (mul/abd)

Terkait: KPUD PareparePilkada Serentak 2018

BeritaTerkait

Suasana di sidang PTUN

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018

...

Merugikan FAS, Tim Sesalkan Banyak Kotak Suara Tidak Tersegel

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

Editor: Adil Abdillah
29 Juni 2018

...

Hari Libur Pilkada, BNI Parepare Tetap Beroperasi

Hari Libur Pilkada, BNI Parepare Tetap Beroperasi

Editor: Abdillah MS
26 Juni 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi