PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Parepare dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Fudail memperingatkan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Fudail saat ditemui di kediamannya di Jalan Andi Makkasau Parepare, Senin, 26 November 2018 menyampaikan, THM memang diperlukan di Parepare karena Parepare merupakan daerah jasa dan daerah tujuan.
“Hanya saja, pengelola THM jangan seenaknya saja melakukan kegiatan-kegiatan yang notabene dapat merusak dari segi apapun,” ujarnya kepada PIJARNEWS.
THM merupakan sarana atau tempat hiburan keluarga, sehingga pengelola perlu menghindari adanya hal-hal yang sifatnya menjurus ke arah yang negatif. Selain itu juga termaktub dalam Peraturan Daerah agar THM melakukan hal-hal yang positif untuk masyarakat.
“Jangan sampai THM melakukan double fungsi sifatnya yang dikatakan banyak orang. Di lain sisi sebagai tempat hiburan, di sisi lain juga memberikan fasilitas negatif. Misalnya, menyiapkan perempuan yang siap menemani dan melakukan hal-hal yang merusak,” tandasnya.
Fudail menambahkan, apabila ada hal yang demikian, tentunya pemerintah harus bertindak tegas. Jika perlu THM tersebut ditutup, karena sudah melanggar. Apalagi Pemerintah Kota Parepare selalu menggelorakan Parepare sebagai Kota Santri dan Ulama. “Kita harus support pemerintah untuk benar-benar menciptakan Parepare sebagai Kota Santri dan Ulama,” tandas Fudail.
“Kita mengharapkan pemerintah betul-betul konsisten dengan aturan yang ada, libas semua hal-hal yang tidak mendukung terwujudnya Parepare sebagai Kota Santri dan Kota Ulama,” tambahnya.
Fudail mengatakan, pengelola THM diharapkan mematuhi aturan pemerintah. Sebab jika tidak, lanjut Fudail, maka sama halnya pengelola THM merusak citra dan wibawa Parepare itu sendiri. (*/a)
Reporter: Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar