• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

THM Langgar Aturan Bisa Rusak Citra Parepare

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 November 2018
di Sulselbar
Andi Muhammad Fudail, Anggota DPRD Parepare.

Andi Muhammad Fudail, Anggota DPRD Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Parepare dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Fudail memperingatkan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Fudail saat ditemui di kediamannya di Jalan Andi Makkasau Parepare, Senin, 26 November 2018 menyampaikan, THM memang diperlukan di Parepare karena Parepare merupakan daerah jasa dan daerah tujuan.

“Hanya saja, pengelola THM jangan seenaknya saja melakukan kegiatan-kegiatan yang notabene dapat merusak dari segi apapun,” ujarnya kepada PIJARNEWS.

THM merupakan sarana atau tempat hiburan keluarga, sehingga pengelola perlu menghindari adanya hal-hal yang sifatnya menjurus ke arah yang  negatif.  Selain itu juga termaktub dalam Peraturan Daerah agar THM melakukan hal-hal yang positif untuk masyarakat.

“Jangan sampai THM melakukan double fungsi sifatnya yang dikatakan banyak orang. Di lain sisi sebagai tempat hiburan, di sisi lain juga memberikan fasilitas  negatif. Misalnya, menyiapkan perempuan yang siap menemani dan melakukan hal-hal yang merusak,” tandasnya.

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa di Sidrap, Massa Tuntut Tutup THM yang Tidak Memiliki Izin

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

Patroli Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Sulit Kelola Sampah, Anggota DPRD Yasser Latief Hadirkan Armada Ini untuk Warga di Lapadde

Fudail menambahkan, apabila ada hal yang demikian, tentunya pemerintah harus bertindak tegas. Jika perlu THM tersebut ditutup, karena sudah melanggar. Apalagi Pemerintah Kota Parepare selalu menggelorakan Parepare sebagai Kota Santri dan Ulama. “Kita harus support pemerintah untuk benar-benar menciptakan Parepare sebagai Kota Santri dan Ulama,” tandas Fudail.

“Kita mengharapkan pemerintah betul-betul konsisten dengan aturan yang ada, libas semua hal-hal yang tidak mendukung terwujudnya Parepare sebagai Kota Santri dan Kota Ulama,” tambahnya.

Fudail mengatakan, pengelola THM diharapkan mematuhi aturan pemerintah. Sebab jika tidak, lanjut Fudail, maka sama halnya pengelola THM merusak citra dan wibawa Parepare itu sendiri. (*/a)

Reporter: Hamdan

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Anggota DPRDTHM

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan