• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tidak Ditemukan Upaya Pelanggaran Tambang Allakuang

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Agustus 2018
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM –– Satuan Reskrim Polres Sidrap menyikapi adanya tindak lanjut penambangan di lokasi pegunungan Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap terkait eksploitasi penambangan.

Perkembangan terbaru, unit khusus penyelidikan yang dibentuk Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH terus melakukan upaya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), hasilnya, pulbaket ini belum menemukan upaya pelanggaran tambang yang dikelola masyarakat setempat.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengatakan tim khusus sudah turun ke lapangan melakukan investigasi.

“Juga sudah melakukan koordinasi lintas sektor dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian ESDM Wilayah Sulawesi Selatan, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi dan Kabupaten,” ucapnya.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Kesimpulannya, kata Ade, sementara ini tidak ada ditemukan pelanggaran.

“Sejauh ini belum kami temukan ada pelanggaran eksploitasi penambangan di Allakuang. Apalagi CV Wander juga ternyata punya ijin yang berlaku selama 5 tahun. Jadi memang perlu dicek betul,” ungkap Kapolres Ade Indrawan saat ditemui dikantornya, Jumat, 10 Agustus 2018.

Ade menambahkan, dari hasil sementara investigasi tim Reskrim, tak ada pelanggaran batas izin tambang.

Sesuai penjelasan tim Dinas ESDM Sulsel, memang ada kesalahan pengukuran batas izin awal pertama kali turun. Ini ada indikasi keluar dari areal izin karena menggunakan smartphone.

“Setelah tim ESDM Sulsel kembali turun dengan menggunakan GPS yang hasilnya lebih akurat, ternyata pengukuran awal ada kesalahan, ternyata justru masih ada kekurangan 20 meter yang belum ditambang,” bebernya.

Selain itu, kata Ade, sesuai data tim ESDM Sulsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap, memang Allakuang sudah ditetapkan masuk zona tambang. Ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 2737/K/30/MEM/2013 tgl 3 Juli 2013 tentang penetapan wilayah pertambangan Sulawesi.

“Dan dari pengumpulan keterangan, tak ada penetapan pemerintah terkait status Gunung Allakuang sebagai cagar ekologis, cagar arkeologi dan sebagainya. Jadi hasil kroscek ke dinas terkait dan di lapangan itu, penambang tidak menyentuh lokasi cagar budaya,” tegasnya.

Namun demikian kata Ade, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di Gunung Allakuang. Bila batas area tambang dilanggar, atau setidaknya ada kerusakan lingkungan, maka itu jamin akan ditindak tegas.

“Pasti akan kami sikat kalau melanggar. Tambang Allakuang dalam pengawasan, tambang berizin sebenarnya ini mesti diawasi ketat Dinas ESDM Sulsel karena mereka yang menerbitkan izin,” tandasnya.

Diketahui, izin tambang yang dikantongi CV. Wander yang diterbitkan pihak Dinas ESDM ini ditandatangani Gubernur Sulsel bernomor 30.403.P/P2T/43/2016 tentang peningkatan IUP (Izin Usaha Penambangan) operasi produksi dan keputusan Bupati Sidrap nomor 199.a/IV/2015 tanggal 23 April 2015 dan surat ESDM Provinsi nomor :540/3113/DESDM, tanggal 26 Oktober 2016. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Tambang Allakuang

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan