• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tiga Kali Diundang Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi PJU, Pemilik Villa Ini Memilih Mangkir

Editor: Abdillah MS
27 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Kajari Reskiana

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Reskiana Damayanti.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Pemilik villa yang merupakan oknum pejabat teras di Parepare, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Pemanggilan itu terkait soal kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Damayanti saat ditemui Pijar (pijarnews.com), Selasa (27/2/2018) mengungkapkan, pemanggilan terhadap pemilik villa di Desa Suppa, Pinrang ini untuk diklarifikasi.

“Iya memang benar kami sudah panggil pemilik villa  ini untuk dimintai klarifikasi soal dugaan korupsi pemeliharaan lampu PJU di Parepare. Namun beliau tidak hadir, ini sudah yang ketiga kalinya kami lakukan pemanggilan,” terang Reskiana.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan (full baket) itu sesuai dengan yuridis formil untuk memperolah adanya kepastian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, namun dalam upaya pemanggilan yang ketiga kalinya yang bersangkutan juga belum memenuhinya.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

“Surat pertama undangan klarifikasi tanggal 13, lalu tanggal 17 dan terakhir pada Jumat pekan lalu (23 Februari 2018),” terang dia.

Sebelumnya juga Kejari Parepare pernah memanggil Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parepare, Kadarusman Mangurusi untuk diklarifikasi dengan kasus yang sama, saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Masih ada beberapa pihak yang kita akan klarifikasi, sambil kita rapatkan tim yang ada untuk langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi Pengadaan PJU ini, dilaksanakan pada tahun 2015-2016, dengan total anggaran sebesar 2,2 miliar. Informasi berkembang, diduga pengambilan barang kelistrikan di Villa yang ada di Suppa, Pinrang tersebut menggunakan barang dari UPTD PJU Kota Parepare. (amr/abd)

Terkait: Kejari aprepareKorupsi PJUPemilik Villa Mangkir

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi