• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tiga Kali Diundang Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi PJU, Pemilik Villa Ini Memilih Mangkir

Editor: Abdillah MS
27 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Kajari Reskiana

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Reskiana Damayanti.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Pemilik villa yang merupakan oknum pejabat teras di Parepare, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Pemanggilan itu terkait soal kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Damayanti saat ditemui Pijar (pijarnews.com), Selasa (27/2/2018) mengungkapkan, pemanggilan terhadap pemilik villa di Desa Suppa, Pinrang ini untuk diklarifikasi.

“Iya memang benar kami sudah panggil pemilik villa  ini untuk dimintai klarifikasi soal dugaan korupsi pemeliharaan lampu PJU di Parepare. Namun beliau tidak hadir, ini sudah yang ketiga kalinya kami lakukan pemanggilan,” terang Reskiana.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan (full baket) itu sesuai dengan yuridis formil untuk memperolah adanya kepastian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, namun dalam upaya pemanggilan yang ketiga kalinya yang bersangkutan juga belum memenuhinya.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Surat pertama undangan klarifikasi tanggal 13, lalu tanggal 17 dan terakhir pada Jumat pekan lalu (23 Februari 2018),” terang dia.

Sebelumnya juga Kejari Parepare pernah memanggil Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parepare, Kadarusman Mangurusi untuk diklarifikasi dengan kasus yang sama, saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Masih ada beberapa pihak yang kita akan klarifikasi, sambil kita rapatkan tim yang ada untuk langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi Pengadaan PJU ini, dilaksanakan pada tahun 2015-2016, dengan total anggaran sebesar 2,2 miliar. Informasi berkembang, diduga pengambilan barang kelistrikan di Villa yang ada di Suppa, Pinrang tersebut menggunakan barang dari UPTD PJU Kota Parepare. (amr/abd)

Terkait: Kejari aprepareKorupsi PJUPemilik Villa Mangkir

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi