• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tiga Kali Diundang Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi PJU, Pemilik Villa Ini Memilih Mangkir

Editor: Abdillah MS
27 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Kajari Reskiana

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Reskiana Damayanti.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Pemilik villa yang merupakan oknum pejabat teras di Parepare, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Pemanggilan itu terkait soal kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Damayanti saat ditemui Pijar (pijarnews.com), Selasa (27/2/2018) mengungkapkan, pemanggilan terhadap pemilik villa di Desa Suppa, Pinrang ini untuk diklarifikasi.

“Iya memang benar kami sudah panggil pemilik villa  ini untuk dimintai klarifikasi soal dugaan korupsi pemeliharaan lampu PJU di Parepare. Namun beliau tidak hadir, ini sudah yang ketiga kalinya kami lakukan pemanggilan,” terang Reskiana.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan (full baket) itu sesuai dengan yuridis formil untuk memperolah adanya kepastian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, namun dalam upaya pemanggilan yang ketiga kalinya yang bersangkutan juga belum memenuhinya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

“Surat pertama undangan klarifikasi tanggal 13, lalu tanggal 17 dan terakhir pada Jumat pekan lalu (23 Februari 2018),” terang dia.

Sebelumnya juga Kejari Parepare pernah memanggil Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parepare, Kadarusman Mangurusi untuk diklarifikasi dengan kasus yang sama, saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Masih ada beberapa pihak yang kita akan klarifikasi, sambil kita rapatkan tim yang ada untuk langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi Pengadaan PJU ini, dilaksanakan pada tahun 2015-2016, dengan total anggaran sebesar 2,2 miliar. Informasi berkembang, diduga pengambilan barang kelistrikan di Villa yang ada di Suppa, Pinrang tersebut menggunakan barang dari UPTD PJU Kota Parepare. (amr/abd)

Terkait: Kejari aprepareKorupsi PJUPemilik Villa Mangkir

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi