PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kota Parepare menggelar razia atau operasi untuk memastikan kamar warga binaan steril dari barang terlarang. Razia digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-58 tahun yang dirayakan pada 23 April 2022.
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) di Kantor LAPAS Kelas IIA Jalan Lingkar Tassio, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (23/04/2022).
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang yang menjadi sasaran dalam razia tersebut.
“Alhamdulillah setelah melakukan penggeledahan, kami tidak menemukan barang-barang yang dikategorikan pelanggaran. Yang ditemukan ini adalah barang yang sifatnya tidak membahayakan bagi narapidana dan petugas,” kata Zainuddin, Kalapas Kelas IIA Parepare kepada wartawan.
Razia yang juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia tersebut menyasar barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Tim tidak hanya menggeledah kamar tahanan, namun juga melakukan pemeriksaan badan para penghuninya.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak TNI dan Polri atas kerja samanya dalam melakukan bersih-bersih lembaga pemasyarakatan,” tutup Zainuddin.
Penulis : Wahyuddin