• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Tim Pengawas Covid-19 DPRD Parepare Undang Tim Gugus, Bahas Kisruh Pembatasan Jam Malam

Editor: Tim Redaksi
1 Februari 2021
di COVID-19, Sulselbar
Rapat

Rapat membahas pembatasan jam malam di Kota Parepare. --Mulyadi Maruf/PIJARNEWS--

Rapat
Rapat membahas pembatasan jam malam di Kota Parepare. –Mulyadi Maruf/PIJARNEWS–

“Pembatasan aktivitas ini mengabaikan dampak yang ditimbulkan terhadap keberlangsungan usaha, tenaga kerja, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Serta tidak ada kompensasi atas pembatasan ini terhadap UMKM,” beber YL -sapaanya-.

Olehnya itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare itu menegaskan, sebelum penerapan baru nantinya diberlakukan, Pemkot Parepare harus melibatkan DPRD dalam penyusunan aturan.

“Sebelum ada surat edaran baru yang dikeluarkan Pemkot, harus ada pertemuan yang komfrehensif. Kita harus duduk bersama antara DPRD dan Pemkot merumuskan aturan baru nantinya. Jika perlu, hadirkan juga perwakilan dari UMKM,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Parepare, Fatma mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam, berlandaskan pada Surat Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2021.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Dalam Inment (Instruksi Menteri : red) itu, jelas dituliskan jika pembatasan jam malam sampai pukul delapan malam. Itu juga menjadi acuan pembatasan di Parepare,” paparnya.

Pada pertemuan yang dilakukan di ruang Komisi 3 DPRD Parepare itu, juga dihadiri Kabag Ekonomi, Kabag Organisasi, Kepala BPBD, Kabid Kesmas Dinkes dan Kabag Hukum Pemkot Parepare. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: Covid-19DPRD Pareparejam malamPemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi