• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kemenkumham Sulsel Maksimalkan Survei IKM

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Desember 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Kasubag Humas, RB dan TI, Meydi Zulqadri, Rabu (28/12/2022) menyampaikan bahwa kakanwil memberikan instruksi khusus agar pihaknya betul - betul mengoptimalkan penyusunan IKM.

Kasubag Humas, RB dan TI, Meydi Zulqadri, Rabu (28/12/2022) menyampaikan bahwa kakanwil memberikan instruksi khusus agar pihaknya betul - betul mengoptimalkan penyusunan IKM.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Penyusunan indeks kepuasan masyarakat (IKM) merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh instansi pemerintah. Untuk itu, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak  mengajak Jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan Layanan survey IKM yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kasubag Humas, RB dan TI, Meydi Zulqadri, Rabu (28/12/2022) menyampaikan bahwa kakanwil memberikan instruksi khusus agar pihaknya betul – betul mengoptimalkan penyusunan IKM.

“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) disusun berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Sesuai instruksi Kakanwil, SKM harus dilaksanakan dan dibuat dengan benar tanpa adanya rekayasa agar data IKM betul – betul dapat digunakan menjadi bahan penilaian perbaikan layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Meydi.

Meydi melanjutkan, tujuan penyususnan IKM tentunya untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar dapat mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, dan dapat mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

BeritaTerkait

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

Punya Water Boom Mini dan CCTV, BCL Tawarkan Rumah Subsidi Rasa Premium

22 Oktober 2026
Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

21 Oktober 2026
Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

Imigrasi Parepare Ingatkan Akses Data Keimigrasian Harus Lewat Prosedur Resmi

20 Oktober 2026

Ia menambahkan, pada dasarnya pelaksanaan survey IKM ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan IKM Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Yang merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap suatu layanan.

Untuk diketahui, pengukuran kepuasan terhadap pelayanan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja, dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, efisien dan efektif. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan.

Adapun Survey IKM Kanwil Kemenkumham Sulsel pada bulan desember sebesar 16.70 dari skala 17.5 dengan hasil sangat baik. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi