PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Soreang, Kota Parepare menciduk seorang polisi gadungan bernama Suhardi alias Daniel Prayoga (33). Polisi menangkap Suhardi lantaran mendapat laporan dari korban penipuan.
Terakhir, Suhardi, warga Makassar ini menipu seorang perempuan Nurasia (28), warga asal Desa Amparita, Sidrap. Nurasia yang bekerja sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Sidrap kena tipu polisi gadungan tersebut.
Pelaku menipu korban dengan berpura-pura berprofesi sebagai Anggota Polri Berpangkat Iptu yang bertugas di Polda Sulsel. Korban pun tergiur dengan seragamnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga dituduh mencuri uang melalui ATM milik korban senilai Rp1,6 Juta.
Kanit Reskrim Polsek Soreang, Aiptu Rijal Parammasi bersama dengan Kanit IK Aiptu Muhammad Zain melakukan penangkapan polisi gadungan tersebut.
Rijal menjelaskan kronologis kejadiannya. “Pelaku sudah lama berkenalan dengan korban Nurasia di Media Sosial (Medsos). Mereka kemudian janjian ketemu di suatu tempat. Pelaku kemudian meminta kartu ATM korban untuk mengganti pin ATM-nya. Pelaku lalu mengambil uang dari ATM milik korban. Setelah itu pelaku memberikan kartu ATM palsu kepada si korban,” urai Rijal kepada wartawan Sabtu 10 November 2018.
Rijal Parammasi menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban karena curiga tiba-tiba uang di ATM korban hilang. “Berdasarkan informasi, korban yang telah mengecek rekening miliknya telah terjadi penarikan dan transfer dana ke teman kost pelaku berinisial RC di Jalan Kesuma Timur,” terangnya.
Saat penangkapan dilakukan polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat malam. Mengetahui petugas tiba di lokasi, pelaku kemudian mencoba meloloskan diri melalui pintu belakang kost di lantai 2 dengan cara melompat. Namun sesaat setelah pelaku melompat, tiba-tiba kaki kanan korban terkilir sehingga tidak bisa berdiri. Polisi kemudian langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek bersama teman perempuannya berinisial RC.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit mobil yakni merek Avansa Silver Nopol DP 1463 AK dan Suzuki Swift Putih dgn Nopol DP 1195 GL. Dua mobil tersebut selama ini digunakan pelaku untuk melakukan aksi penipuan.
Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp10 Juta diduga dari hasil kejahatannya serta barang bukti seragam polisi lengkap dengan atributnya yang selama ini digunakan pelaku menipu korban. Baju polisi yang digunakan pelaku juga diperoleh dari hasil curian di Mess Asrama Polri Mattoangin Makassar. Sedangkan pangkat beserta atribut dibeli dari toko perlengkapan Polri di Parepare.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Soreang untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku yang juga diketahui sudah lama menjalani aksi penipuan tersebut di beberapa daerah seperti Sidrap, Pinrang, Soppeng, Wajo serta Polman. Modusnya saja yakni berpura-pura menjadi anggota Polisi dari Polda Sulsel. (*)
Penulis : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar

















