• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Tunggak Retribusi, Satpol PP Lakukan Penyegelan di Pasar Rappang

Editor: Abdillah MS
17 Juni 2019
di Advertorial, Ajatappareng, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Satpol PP dan Damkar Sidrap bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap, melakukan penyegelan fasilitas pasar yang menunggak pembayaran retribusi kontrak tahunannya. Penyegelan dilaksanakan di Pasar Rappang Kecamatan Panca Rijang, Senin (17/6/2019).

Kegiatan dipimpin Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Muhammad Akbar, Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Sidrap, Mahtias serta Kepala Pasar Rappang.

Akbar menjelaskan, penyegelan dilakukan terhadap pengguna fasilitas yang menunggak retribusi tahun 2018. “Untuk pasar Rappang disegel kurang lebih 71 lods, 27 kios dan 103 pelataran,” ungkap Akbar.

Ditambahkannya, kegiatan penyegelan akan dilaksanakan selama enam hari, yakni Senin (17/6) sampai Sabtu (22/6). Kegiatan dilakukan di tiga tempat, yaitu di Pasar Rappang Kecamatan Panca Rijang (17-18 Juni), Pasar Tanrutedong Kecamatan Dua PituE (19-20 Juni) dan Pasar Pangkajene Kecamatan Maritengngae (21-22 Juni).

BeritaTerkait

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

14 Oktober 2026
Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

14 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Cathlab hingga CT Scan di RSUD Lasinrang

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Cathlab hingga CT Scan di RSUD Lasinrang

14 Oktober 2026
Masuki Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun

Masuki Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun

14 Oktober 2026

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Sidrap, Ahmad Dollah mengutarakan, penyegelan dilakukan dalam rangka intensifikasi penerimaan PAD dari penerimaan retribusi pasar.

“Tahapan penyegelan adalah langkah terakhir setelah dilakukan pemberitahuan sebelumnya melalui Surat Bupati,” ujarnya.

Secara rinci Ahmad menerangkan, jatuh tempo pembayaran retribusi pasar Tahun 2018 adalah 30 September 2018.

“Telah dilakukan perpanjangan, hingga terakhir dilakukan penyampaian melalui Surat Bupati Nomor: 974/2677/Disdag, Tanggal 23 Mei 2019 Tentang Pemberitahuan Batas Akhir Pembayaran Kontrak Tahunan,” paparnya.

Ia juga mengutarakan, langkah penyegelan dilakukan berdasar Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Perbup Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tatacara Pengelolaan Pasar dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar. (rls/adv/abd)

Terkait: LAKUKAN PENYEGELANPASAR RAPPANGSATPOL PPTUNGGAK RETRIBUSI

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Sidrap Pantau Harga di Pasar Rappang

Editor: Tohir Muhammad
3 Juni 2025

...

Bawaslu dan Satpol PP Parepare Bersihkan APK

Bawaslu dan Satpol PP Parepare Bersihkan APK

Editor: Tohir Muhammad
9 November 2023

...

TNI-POLRI dan Satpol PP Pinrang Razia Pekat

TNI-POLRI dan Satpol PP Pinrang Razia Pekat

Editor: Tohir Muhammad
13 Agustus 2023

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi