MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Gugus Penjaminan Mutu Jurusan Ilmu Perpustakaan (GPM-IP) UIN Alauddin mengadakan kegiatan penyusunan Dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertempat di Aula Wisata Rumah Hobbit Bollangi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu-Ahad (23-24/9/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen jurusan Ilmu perpustakaan, para unsur pimpinan fakultas dan jurusan serta perwakilan mahasiswa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan melakukan finalisasi dan penyamaan persepsi mengenai panduan penulisan karya tulis ilmiah lingkup jurusan Ilmu Perpustakaan.
Materi pertama terkait metode penyusunan manual mutu disampaikan oleh sekretaris Komite Penjaminan Mutu (KPM) Fakultas Adab dan Humnaiora, Dr. Rosmah Tami, S.Ag., M.Sc., MA yang dipandu oleh Ayu Trysnawati, S.IP., M.IP dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan dokumen SPMI yang dipandu oleh Marni, S.IP., M.IP.
Ketua GPM-IP, Saenal Abidin, S.IP., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung reakreditasi jurusan Ilmu Perpustakaan yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2024 dengan harapan semoga akreditasi jurusan Ilmu perpustakaan memperoleh akreditasi Unggul atau minimal mempertahankan pencapaian akreditasi yang telah diraih sejak tahun 2019 yakni akreditasi A.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan finalisasi panduan penulisan karya tulis ilmiah yang akan diberlakukan secara internal di jurusan ilmu perpustakaan dengan tetap mengacu pada pedoman karya tulis ilmiah UIN Alauddin Makassar serta pedoman edukasi yang terbaru. (rls)