• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tuntaskan 51 Kasus Korupsi, Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp6,1 Miliar

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Desember 2017
di Hukum, Sulselbar
Tuntaskan 51 Kasus Korupsi, Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp6,1 Miliar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Polda Sulsel menyelesaikan 51 kasus korupsi sepanjang 2017. Dari kasus itu, 47 orang terancam masuk bui, 3 di antaranya anggota dewan dan satu orang wartawan senior.

“Jumlah tersangkanya ada 47 orang atau progres penyelesaiannya 78 persen. Masih ada 25 orang yang menunggu penetapan statusnya”, kata Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono, dilansir detik.

Jumlah di atas didapat dari 24 Polres di Sulsel. Dari penanganan itu, Polda Sulsel menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,1 miliar yang telah disetorkan ke kas negara. Adapun kerugian pemerintah akibat korupsi ini Rp 16,2 miliar.

Dari 47 tersangka, 22 orang di antaranya pegawai negeri sipil. Kemduian, 3 orang menjabat Kepala Dinas dan sisanya staff. Ada juga 4 Kepala Desa , 5 orang honorer dan 16 orang swasta. Tidak hanya itu, 54 orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih proses penyelidikan.

BeritaTerkait

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026

Di antara nama yang masuk adalah 3 Anggota DPRD Enrekang dalam kasus korupsi senilai Rp 3,6 miliar. Kasus ini juga menyeret Sekretaris Dewan DPRD Enrekang. Mantan Ketua PWI Sulsel juga harus berurusan hukum lantaran diduga menyalahgunakan sewa aset pemerintah provinsi yang dipinjamkan ke PWI sejak tahun 2010-2016 dengan kerugian lebih Rp 1,6 miliar.

Di balik keberhasilan ada pula hambatan. Hal ini sangat dipengaruhi oleh asal sumber anggaran dugaan korupsi seperti dari APBN untuk melakukan cek ricek. Sehingga aparat Polda Sulsel harus bolak-balik Jakarta ataupun menunggu kehadiran dinas terkait di Sulawesi Selatan.



“Syukur-syukur kalau permintaan kita segera disambut. Kadang berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Sehingga kami biasa meminta bantuan supervisi dari KPK,” kata Kasubdit III Tipikor AKBP Leo Panji Wahyudi. (*)

Terkait: EnrekangKPKPolda Sulsel

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi