• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Ungkit Jokowi Pernah Jadi Bawahan di APPSI, Syahrul Protes Harus Dapat Penghargaan dari Presiden

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2024
di Hukum, Nasional, Topik Utama
Ungkit Jokowi Pernah Jadi Bawahan di APPSI,  Syahrul Protes Harus Dapat Penghargaan  dari Presiden

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Eks Menteri Pertanian (Mentan),  Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengungkit soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menjadi bawahannya di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).Hal tersebut diungkap SYL  dalam sidang kasus gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2024).

Awalnya, Hakim menanyakan soal bagaimana SYL bisa diangkat menjadi Mentan di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi. Kemudian, SYL menjawab ia menjadi menteri karena dirinya adalah seorang birokrat.

SYL kemudian menyinggung soal jabatan Ketua APPSI yang pernah diembannya pada periode tahun 2011-2018.

Tak hanya itu, SYL juga mengungkit soal Presiden Jokowi yang menjadi bawahannya karena saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Periode kedua Saudara diangkat jadi Mentan, melalui jalur parpol (partai politik) ya? Atau karena dari parpol atau dari mana usulannya?” tanya Hakim kepada SYL .

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026

“Saya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia dua periode dan Pak  Jokowi  sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya. Dan secara profesional saya kira itu jadi bagian dari referensi saya,” ujar SYL.

Selanjutnya,  SYL  mengaku ditunjuk sebagai Mentan karena rekomendasi dari Partai NasDem.

Sebagai informasi,  SYL sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode sebelum akhirnya dilantik menjadi Mentan oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019. SYL adalah menteri yang disodorkan oleh Partai NasDem kepada Jokowi.

Sementara itu, NasDem adalah salah satu partai pendukung  Jokowi  saat maju kembali menjadi calon presiden pada 2019. Namun,  SYL  akhirnya mengundurkan diri pada 6 Oktober 2023 usai terjerat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Protes Harusnya Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi

Dalam sidang yang sama, SYL juga melakukan protes di depan Majelis Hakim.

SYL merasa seharusnya Presiden  Jokowi  bisa memberikan penghargaan padanya atas kinerjanya sebagai Mentan.

“Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi ,” ungkap SYL  di depan Majelis Hakim.

SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementan yang berhasil memberikan Rp15 triliun kepada negara setiap tahunnya.

Jumlah kontribusi Kementan itu pun dinilai  SYL  tak sebanding dengan nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya.

“Izin, Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari Rp44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” tandasnya.

“Enggak usahlah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini,” tegas SYL . (*)

Sumber: Tribunnews.com

 

 

 

Terkait: KPKSyahrul Yasin Limpo

BeritaTerkait

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi