SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Penolakan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau PERPPU Ciptaker terjadi disejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Selasa (11/03/2023), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam
Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi diawali di bundaran jam kota Pangkajene, kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk hingga membakar ban. Sejumlah anggota DPRD Sidrap menemui peserta aksi.
Fahmi Zaldi Ketua Bidang Hikma IMM menyampaikan, selain isu nasional, para pengunjuk rasa juga membawa tuntutan lokal dengan meminta perbaikan citra kabupaten Sidrap.
“Dulu Sidrap dikenal lumbung padinya, tapi bukan rahasia umum lagi, Sidrap sekarang dikenal dengan lumbung narkoba dan showbiznya,” kata Fahmi.
Fahmi Zaldi menyebutkan bahwa BNN mengungkap salah satu kabupaten dengan perederan narkoba terbesar di Sulsel adalah Kabupaten Sidrap.
“Demikian juga Bareskrim mabes Polri, bahwa kasus penipuan online diseluruh Indonesia itu, terbesarnya ada di Kabupaten Sidrap,” ungkapkanya.
Atas kondisi itu Zaldi mengaku prihatin dan menuntut Pemerintah daerah dan DPRD berkolaborasi untuk memperbaiki Citra Kabupaten Sidrap.