• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 3 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Usai Mabuk-mabukan Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
15 Agustus 2022
di Hukum
Usai Mabuk-mabukan Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sungguh miris. Di usianya yang masih 11 tahun, Bunga (nama samaran) harus menanggung aib yang teramat pahit. Bunga menjadi korban perilaku bejat ayah kandungnya sendiri ZN (36).

ZN melakukan aksi pemerkosaan pada anaknya antara Juni-Juli 2022 lalu sebanyak satu kali. Saat itu pelaku pulang ke rumahnya usai pesta miras dengan teman-temannya. Saat itu tengah malam. Pelaku lalu mendekati korban yang saat itu sedang tidur. Korban terbangun, namun pelaku tetap memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak melapor ke orang lain. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang usai ditangkap di daerah pelariannya di Kalimantan.

“Pelaku telah kami tangkap di Kalimantan dengan barang bukti pakaian, karpet, dan sebuah senjata tajam,” kata IPDA Murgan Kanit PPA Polres Pinrang.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (FM)

Terkait: PemerkosaanPinrangPolres Pinrang

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi