• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

User Perumahan Savaraz II Ikuti RDP bersama Komisi III DPRD Parepare, Warga Ini Ingin Relokasi

Editor: Tohir Muhammad
21 Februari 2023
di DPRD Kota Parepare
User Perumahan Savaraz II Ikuti RDP bersama Komisi III DPRD Parepare, Warga Ini Ingin Relokasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi III DPRD Parepare melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pengembang (Developer) Perumahan Savaraz II, pihak Perbankan dan penghuni (user) perumahan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Satriya, Sekretaris, Hermanto, dan anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir dan Nasarong.

RDP digelar dalam rangka memberikan solusi bagi warga masyarakat yang terdampak banjir di Perumahan Savaraz II yang terjadi belum lama ini.

Irwan Yusuf, salah seorang keluarga user perumahan menyebut meski pertemuan ada hasil, namun menurutnya belum memuaskan sehingga ia ibaratkan hanya sebagai obat penenang.

BeritaTerkait

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

21 Juli 2025

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025

“Tuntutan kami tadi itu bahwa, kredit itu ada pengembalian 50%. Supaya bisa direlokasi. Ternyata pihak developer tidak bisa,” ucapnya.

Intinya, kata dia lokasi Savaraz II itu tidak layak huni. “Jadi mau apa lagi, tinggal disana,” kata dia.

Irwan menginginkan agar warga di perumahan tersebut direlokasi. “Kalau mau tinggal disitu, yah itu saya katakan, dikasih saja secara cuma-cuma untuk membuat kubur disitu orang berpikir. Pasti kuburan keluarga bisa saja hanyut dengan batu nisannya. Apalagi kalau kita mau hidup tinggal disitu,” ujarnya.

Ia mengatakan demikian, karena perumahan itu sangat ganjil. “Memang sangat ganjil karena perumahan itu penimbunan. Diaturan tadi 10 meter dari bibir sungai itu sudah tidak bisa mendirikan bangunan. Tapi faktanya, ada yang sejengkal dari bibir sungai itu pondasi,” ungkap dia. (why)

Terkait: BanjirDPRDParepareRDPSavaras II

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi