• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

UU Ormas Masih Berpolemik, Begini Pandangan Legislator Nasdem Sulsel

Editor: Alfiansyah Anwar
1 November 2017
di Sulselbar
UU Ormas Masih Berpolemik, Begini Pandangan Legislator Nasdem Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai NasDem, M.Rajab turut memberi tanggapan terkait polemik UU Ormas.

Dia menilai, UU ini adalah jawaban negara terhadap masalah ancaman dari dalam, dari kelompok yang memiliki pandangan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Melihat beberapa fenomena yang terjadi di masyarakat seperti adanya ormas yang hendak mengganti Pancasila sebagai dasar negara, ada ormas yang trans nasional, bahkan ada ormas yang menghina keyakinan orang lain, maka situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan tumbuh berkembang. Segera dilakukan tindakan untuk menghentikan lajunya, Situasi inilah yang dilihat oleh pemerintah sebagai kegentingan yang memaksa untuk disahkannya UU Ormas,” kata Rajab, Rabu 1/11.

Rajab menekankan UU Ormas itu bukan melarang ormas, tapi menertibkan ormas yang keluar dari rel 4 pilar.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Isinya jelas bahwa Ormas yang dalam penyelidikan pemerintah telah melakukan tindakan yang bisa mengancam empat pilar negara, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk membubarkan ormas itu,” jelas Rajab.

Rajab juga menambahkan, Kalau pemerintah menganggap (ormas) terbukti melanggar Pancasila atau UU yang lain dapat dibubarkan, tapi ormas tetap dapat mengajukan banding ke pengadilan, inilah yang menjadi bukti bahwa demokrasi tidak sedang terancam melalui UU Ormas ini. (ris)

Terkait: Nasdem SulselUU Ormas

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Nasdem Sulsel Beri Hadiah Motor Penjual Kue Keliling Viral dengan Nyanyian

Nasdem Sulsel Beri Hadiah Motor Penjual Kue Keliling Viral dengan Nyanyian

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Februari 2022

...

Alasan RMS Percepat Berikan Motor ke Penjual Kue Tradisional di Parepare

Alasan RMS Percepat Berikan Motor ke Penjual Kue Tradisional di Parepare

Editor: Mulyadi Ma'ruf
6 Februari 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi