• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Video : Langgar PKPU Bawaslu Parepare Segera Tertibkan APK

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
10 November 2018
di Pijar Channel, Politik
Pemandangan sejumlah baligho, spanduk, poster terpampang di Kota Parepare.

Pemandangan sejumlah baligho, spanduk, poster terpampang di Kota Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bawaslu Kota Parepare akan menindak tegas bagi peserta pemilu yang melanggar aturan PKPU pada pelaksanaan pemilu 2019 mendatang.

Pelanggaran seperti pemasangan alat peraga kampanye (apk) diluar dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak Bawaslu Kota Parepare tidak segan-segan menertibkan apk tersebut yang melanggar.

Meski KPU Kota Parepare hingga saat ini belum mengeluarkan desain masing-masing peserta pemilu namun sejumlah baligho, spanduk, poster sudah mulai ramai terpasang di beberapa titik di Kota Parepare.

Tak hanya itu beberapa pohon juga kini menjadi titik tempat pemasangan apk yang dilarang oleh Pemerintah daerah. Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi kepada peserta pemilu terkait dengan pemasangan apk.

Tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan apk seperti Sekolah, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, dan Kantor Pemerintahan dan yang diatur dalam peraturan daerah terkait dengan keindahan kota.

Berita Terkait

Diduga Dukung Caleg, Oknum Camat di Parepare Dilapor, Ini Penjelasan Bawaslu

Bawaslu Parepare Raih Dua Penghargaan pada Penganugerahan Apresiasi Divisi Hukum

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Kepada ASN, TNI dan Polri

HUT ke-4, Ini Dia Sejumlah Pencapaian Bawaslu Parepare

Zainal menambahkan, pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Parepare dalam hal aturan pelarangan pemasangan apk di tempat-tempat umum yang mengganggu estetika kota, juga kepada Pengawas Kecamatan untuk mencatat apk yang dinyatakan melanggar selanjutnya akan diturunkan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (*)

 

KAMERAMEN/WRITER : AMIRUDDIN PUJO

VOICE OVER : JANUWIKA RAMDHANI

EDITOR : TAMA KURNIAWAN

Terkait: Bawaslu PareparePelanggar PKPU 2019Tertibkan APK

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan