PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare meringkus seorang pria berinisial VS, 26, terduga pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor yang videonya viral di media sosial. Insiden kekerasan tersebut dipicu oleh emosi pelaku pasca insiden kecelakaan lalu lintas.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Parepare di kediaman pelaku, Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Rabu sore, (17/12/2025).
“Terduga pelaku telah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena emosi, merasa tidak dihiraukan oleh korban saat terlibat tabrakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, saat dikonfirmasi, Kamis, (18/12/2025).
Peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban, Gerhan Hatim, 20, bersenggolan dengan motor pelaku di kawasan Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu. Insiden tersebut menyebabkan motor VS terjatuh.
Kesal karena korban dianggap tidak bertanggung jawab dan terus melaju, pelaku melakukan pengejaran. Saat korban hendak memarkirkan kendaraannya, pelaku langsung melakukan serangan fisik secara membabi buta.
“Pelaku memukul bagian punggung korban hingga terjatuh, kemudian menendang kepala dan punggung korban. Aksi tersebut berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar,” kata Agus.
Aksi kekerasan tersebut sempat terekam kamera ponsel warga dan viral di platform media sosial. Korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut kemudian melayangkan laporan resmi ke Mapolres Parepare.
Menindaklanjuti laporan dan video viral tersebut, tim yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah bergerak cepat mengamankan VS tanpa perlawanan.
Saat ini, VS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Parepare. Pihak kepolisian tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.
Reporter: Faizal Lupphy





