• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Vonis 18 Tahun dan Denda Rp2Miliar, Polisi Pemilik Sabu Mengaku Punya Banyak Utang

Editor: Ibrah La Iman
7 Februari 2017
di Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dua oknum polisi pengedar sabu di Pinrang telah divonis, masing-masing 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Kuasa hukum keduanya, M Natsir mengaku menyesalkan putusan tersebut.

Dua polisi terdakwa kepemilikan sabu itu adalah Brigpol Supardi dan Berigpol Edy Chandra. Mereka menyatakan pikir-pikir dahulu, apakah akan menempuh upaya banding atau menerima putusan vonis tersebut. “Waktunya cukup panjang yaitu 10 hari setelah putusan vonis dijatuhkan. Hal ini juga harus kami koordinasikan dengan kedua terdakwa,” kata Natsir, Selasa 7 Februari.

Natsir mengungkapkan, pihaknya sangat menghormati putusan dari Majelis Hakim. Namun yang disayangkan, ada beberapa fakta hukum yang meringankan terdakwa tetapi tidak dipertimbangkan Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan vonis. “Salah satu faktanya, Brigpol Edy Chandra itu tidak ditangkap melainkan menyerahkan diri,” ungkapnya.

Natsir menjelaskan fakta lainnya yaitu kedua terdakwa oknum polri ini tidak menikmati hasil dari bisnis narkoba Milaran itu, dan dibuktikan dengan keduanya tidak memiliki rumah pribadi tetapi hanya numpang di rumah mertua ditambah gaji keduanya yang ternyata minus karena hutang. (jun/ris)

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Terkait: PinrangSabu

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Tohir Muhammad
17 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi