• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 25 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wakil Bupati Buka Sosialisasi PPTKH Tora di Pinrang

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Januari 2020
di Sulselbar
Wakil Bupati Pinrang, Alimin saat membuka kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Tanah Objek Reformat Agraria (PPTKH Tora) di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (28/1/2020).

Wakil Bupati Pinrang, Alimin saat membuka kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Tanah Objek Reformat Agraria (PPTKH Tora) di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (28/1/2020).

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Wakil Bupati Pinrang Alimin, membuka sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Tanah Objek Reformat Agraria (PPTKH Tora) di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (29/1/2020). Kegiatan tersebut bertujuan menginventarisasi dan memverifikasi tanah objek reforma agraria.

Sosialisiasi itu menghadirkan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Makassar, Hariani Samal, Kepala Kehutanan Provinsi Sulsel Faisal dan Kepala BPN Pinrang Andi Mappatunru.

Kordinator Tora Pinrang Anwar R Nanring selaku ketua panitia mengatakan, penyelenggara sosialisasi itu dimaksudkan sebagai penyampaian informasi tentang program pemerintah untuk menyelesaikan penguasaan dan pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan. Ini sebagaimana diatur dalam perpres No 88 tahun 2017 serta permenko perekonomian No 3 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan inver PPTKH. Sosialisasi diikuti 52 peserta seperti Kepala Desa, Lurah dan Camat.

Wabup Pinrang Alimin mengatakan, dengan perpres, pemerintah akan segera menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai atau memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan.

Dikatakan, kegiatan sosialisasi PTKH Tora yaitu kegiatan inventarisasi dan verifikasi tanah objek reforma agraria, atau masyarakat menguasai tanah dikawasan hutan akan diberikan hak milik. Nah, apabila memenuhi kriteria tanah yaitu tanah telah dimanfaatkan dengan baik, bidang tanah bukan merupakan objek gugatan/sengketa dan adanya pengakuan oleh adat ataupun Kepala Desa/Kelurahan dengan saksi-saksi yang dipercaya.

Berita Terkait

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Bupati Sidrap dan GTRA Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

Pemkab Pinrang Target 1.500 Bidang Tanah Melalui Program Redistribusi Tanah

Hadiri Pencanangan Gerakan Petarung, Sekprov Sulbar Sampaikan Ini

Penulis : Herman Chandra, Humas Pinrang 

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: AgrariaBPN PinrangTanah

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan