• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wakil Bupati Buka Sosialisasi PPTKH Tora di Pinrang

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Januari 2020
di Sulselbar
Wakil Bupati Pinrang, Alimin saat membuka kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Tanah Objek Reformat Agraria (PPTKH Tora) di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (28/1/2020).

Wakil Bupati Pinrang, Alimin saat membuka kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Tanah Objek Reformat Agraria (PPTKH Tora) di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (28/1/2020).

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Wakil Bupati Pinrang Alimin, membuka sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Tanah Objek Reformat Agraria (PPTKH Tora) di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (29/1/2020). Kegiatan tersebut bertujuan menginventarisasi dan memverifikasi tanah objek reforma agraria.

Sosialisiasi itu menghadirkan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Makassar, Hariani Samal, Kepala Kehutanan Provinsi Sulsel Faisal dan Kepala BPN Pinrang Andi Mappatunru.

Kordinator Tora Pinrang Anwar R Nanring selaku ketua panitia mengatakan, penyelenggara sosialisasi itu dimaksudkan sebagai penyampaian informasi tentang program pemerintah untuk menyelesaikan penguasaan dan pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan. Ini sebagaimana diatur dalam perpres No 88 tahun 2017 serta permenko perekonomian No 3 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan inver PPTKH. Sosialisasi diikuti 52 peserta seperti Kepala Desa, Lurah dan Camat.

Wabup Pinrang Alimin mengatakan, dengan perpres, pemerintah akan segera menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai atau memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan.

Dikatakan, kegiatan sosialisasi PTKH Tora yaitu kegiatan inventarisasi dan verifikasi tanah objek reforma agraria, atau masyarakat menguasai tanah dikawasan hutan akan diberikan hak milik. Nah, apabila memenuhi kriteria tanah yaitu tanah telah dimanfaatkan dengan baik, bidang tanah bukan merupakan objek gugatan/sengketa dan adanya pengakuan oleh adat ataupun Kepala Desa/Kelurahan dengan saksi-saksi yang dipercaya.

Berita Terkait

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Bupati Sidrap dan GTRA Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

Pemkab Pinrang Target 1.500 Bidang Tanah Melalui Program Redistribusi Tanah

Hadiri Pencanangan Gerakan Petarung, Sekprov Sulbar Sampaikan Ini

Penulis : Herman Chandra, Humas Pinrang 

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: AgrariaBPN PinrangTanah

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan