SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem, Syaharuddin Arif menggelar sosialisasi terkait penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Jalan Kandiawan, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue Sabtu (7/12/2019) malam.
Sosialisasi turut dihadir Camat Dua Pitue, Abd Rahman Rauf mewakili Danramil Dua Pitue Kapten Infantri, Amir Sabanah, mantan Kadis Perindag Drs. H. A. Manyi Cunde, tokoh masyarakat Andi Sessu, A. Landawi, Pu Sose, Andi Tato dan
mantan anggota DPRD Sidrap 2 periode Amran.
Menurut Syahar, sosialisasi kali ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel. Karena, kata Syahar, sebagus apapun sebuah peraturan derah kalau hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tak bermakna. “Padahal seharusnya peraturan daerah dibuat untuk diketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat,” jelas Syahar.
Di depan masyarakat Dua Pitu’e, Syahar juga menyampaikan bahwa dirinya akan selalu siap membantu selama masyarakat yang membutuhkan dapat berkomunikasi dengan dirinya.
Pada akhir sosialisasi digelar tanya jawab dan diskusi terkait peraturan daerah yang menurut beberapa peserta sosialisasi tumpang tindih dalam pelaksanaannya. (adv)