• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wali Kota Parepare Apresiasi Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2019

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM  — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui BKPSDM menggelar pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 tahun anggaran 2021, di Aula BKPSDM Provinsi Sulsel, Makassar, Selasa (7/9/2021).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pelatihan CPNS tersebut.

“Pelatihan ini sebagai momentum untuk mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan tentunya juga sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Walikota dua periode itu mengimbau agar para CPNS dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik, guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun potensi diri.

“Masa sulit saat ini pemerintah membutuhkan SDM yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sekaligus untuk mencapai keunggulan kompetitif,” imbuh dia.

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Karena itu, perlu mengintegrasikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi (IT), menciptakan desain organisasi yang akuntabel, serta mendorong ASN mengembangkan diri dan menciptakan budaya inovasi.

“Jadi ASN harus berpikir logis, kritis, inovatif, dan terus mengembangkan diri berdasarkan semangat nasionalisme dalam menghadapi tantangan global, serta revolusi industri 4.0,” katanya.

“Tetapi harus tetap berpegang pada 3 prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan, yaitu taat asas, taat administrasi dan taat anggaran,” pesan Taufan Pawe. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan