• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Wali Kota Parepare Lantik Pejabat BKPSDMD

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2022
di Ajatappareng
Wali Kota Parepare Lantik Pejabat BKPSDMD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melantik resmi melantik Adriani Idrus, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare. Adriani Idrus dilantik bersama dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon IIB) lainnya, yakni Mukti Andi Mahmud Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, dan M Anwar Amir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Adriani Idrus dipromosikan dari jabatan sebelumnya yakni Sekretaris BKPSDMD Parepare, Mukti A Mahmud sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Parepare, dan Anwar Amir Kabag Administrasi Pembangunan Setdako Parepare.

Hadir dalam pelantikan, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Ketua TP PKK Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setdako, Camat dan Lurah.

Pelantikan yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat, (8/7/ 2022) itu, Taufan Pawe mengingatkan bahwa jabatan bukan hak, jabatan merupakan penilaian. “Posisi jabatan pimpinan tinggi adalah mimpi dari semua ASN, Posisi ini adalah penilaian, Jabatan bukan hak,” katanya.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Karena itu, lanjutnya setiap saat jabatan tersebut bisa dievaluasi. “Setiap enam bulan saya evaluasi. Jika tidak sesuai ekspektasi saya menempatkan di jabatan itu, maka saya punya kewenangan mengevaluasi saudara-saudara di posisi itu,” pesan Wali Kota berlatar belakang Advokat itu.(mt)

Terkait: BKPSDMDWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Tohir Muhammad
6 April 2026

...

Tasming Hamid Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad di Gowa, ASN Parepare Ikut Digembleng 

Tasming Hamid Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad di Gowa, ASN Parepare Ikut Digembleng 

Editor: Tohir Muhammad
30 Maret 2026

...

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi