PINRANG, PIJARNEWS.COM — Warga Jl Emmy Saelan, Pinrang, masing-masing Harianto dan Ilham diringkus Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Rabu 22/11. Mereka kedapatan menyimpan 150 saset sabu siap edar dirumahnya.
“Keduanya ditangkap dalam Operasi Bersinar yang gencar dilaksanakan Polda. Rumah mereka dicurigai sebagai lokasi transaksi sabu. Sehingga digerebek,” jelas Kompol Laode Masrun yang memimpin penggerebekan.
Polisi menangkap Ilham terlebih dahulu, yang sementara melakukan transaksi di halaman rumah. Dari tangan pelaku diamankan 3 saset kristal bening diduga sabu. Selanjutnya dibawah rumah panggung polisi berhasil menemukan lagi satu saset sabu ditangan Harianto.
Penggeledahan yang dilakukan polisi dirumah itu menemukan 146 saset lagi. Kini kedua pelaku beserta barang bukti dinamakan ke Mapolda Sulsel. (fzn/ris)