• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Warga Pinrang yang Diciduk Bawa Sabu 1 Kg Diancam Pidana Seumur Hidup

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
9 Januari 2019
di Sulselbar
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —  Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menegaskan, pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram yang ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare akan diancam pasal berlapis.

“Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 2, pasar 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Pria Budi saat memberi keterangan pers di Kantor Polres Parepare, Rabu, 9 Januari 2018.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres Parepare, barang haram tersebut akan dibawa ke Makassar. “Memang agak berubah modus operandinya. Karena biasanya, yang kami ungkap barang tersebut dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Sidrap. Ini kalau dianalogikan sekitar sepuluh ribu orang yang berhasil kita selamatkan setelah barang ini kita gagalkan di Kota Parepare,” ujar Pria Budi.

Kapolres Parepare mengungkap kronologis penangkapan tersangka berinisial MH. “Saat itu Kapal Bukit Siguntang dari Tarakan Kalimantan Utara berlabuh di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada tanggal 2 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 wita. Nah, saat itu ditemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan orang tersebut. Ternyata setelah diperiksa, ditemukan Narkotika Jenis Sabu seberat 1 (Satu) Kilogram di dalam Tas Ransel tersangka MH,” ujarnya.

Berita Terkait

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Pria Budi melanjutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 Buah Tas Ransel, 3 Unit Handpone, 1 Juta Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Lima Puluh Ribu Rupiah, 1 Buah Sarung Bantal, dan 1 Buah Timbangan.

Tersangka berinisial MH merupakan warga Kabupaten Pinrang yang akan dijemput  Tiga Orang yang berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Kota Makassar.  “Malam itu juga kita langsung amankan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata penjemput ini tidak kenal dengan tersangka. Ketiga orang tersebut diberikan uang senilai Rp500.000 sebagai ongkos perjalanan dari Makassar menuju Parepare kemudian disuruh seseorang yang mengaku saudara tersangka. Sampai saat ini, kami masih dalam pengejaran. Ketiga orang ini masih dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut,” tandas Pria.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Parepare Ipda, Herman, Kanit Idik Sat Narkoba Polres Parepare, Ipda Muhammad Said, Enam Personil Sat Narkoba Polres Parepare, Kasi Propam Polres Parepare, Ipda Samsidi Baco, dan Dua Personil Sat Sabhara Polres Parepare. (*)

Reporter : Syamsuddin

Editor : Alfian

 

Terkait: AKBP Pria BudiKapolres ParepareNarkobaSabu-sabu

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan