• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Warga Pinrang yang Diciduk Bawa Sabu 1 Kg Diancam Pidana Seumur Hidup

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Januari 2019
di Sulselbar
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —  Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menegaskan, pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram yang ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare akan diancam pasal berlapis.

“Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 2, pasar 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Pria Budi saat memberi keterangan pers di Kantor Polres Parepare, Rabu, 9 Januari 2018.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres Parepare, barang haram tersebut akan dibawa ke Makassar. “Memang agak berubah modus operandinya. Karena biasanya, yang kami ungkap barang tersebut dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Sidrap. Ini kalau dianalogikan sekitar sepuluh ribu orang yang berhasil kita selamatkan setelah barang ini kita gagalkan di Kota Parepare,” ujar Pria Budi.

Kapolres Parepare mengungkap kronologis penangkapan tersangka berinisial MH. “Saat itu Kapal Bukit Siguntang dari Tarakan Kalimantan Utara berlabuh di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada tanggal 2 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 wita. Nah, saat itu ditemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan orang tersebut. Ternyata setelah diperiksa, ditemukan Narkotika Jenis Sabu seberat 1 (Satu) Kilogram di dalam Tas Ransel tersangka MH,” ujarnya.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Pria Budi melanjutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 Buah Tas Ransel, 3 Unit Handpone, 1 Juta Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Lima Puluh Ribu Rupiah, 1 Buah Sarung Bantal, dan 1 Buah Timbangan.

Tersangka berinisial MH merupakan warga Kabupaten Pinrang yang akan dijemput  Tiga Orang yang berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Kota Makassar.  “Malam itu juga kita langsung amankan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata penjemput ini tidak kenal dengan tersangka. Ketiga orang tersebut diberikan uang senilai Rp500.000 sebagai ongkos perjalanan dari Makassar menuju Parepare kemudian disuruh seseorang yang mengaku saudara tersangka. Sampai saat ini, kami masih dalam pengejaran. Ketiga orang ini masih dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut,” tandas Pria.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Parepare Ipda, Herman, Kanit Idik Sat Narkoba Polres Parepare, Ipda Muhammad Said, Enam Personil Sat Narkoba Polres Parepare, Kasi Propam Polres Parepare, Ipda Samsidi Baco, dan Dua Personil Sat Sabhara Polres Parepare. (*)

Reporter : Syamsuddin

Editor : Alfian

 

Terkait: AKBP Pria BudiKapolres ParepareNarkobaSabu-sabu

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi