• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 24 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Warga Pinrang yang Diciduk Bawa Sabu 1 Kg Diancam Pidana Seumur Hidup

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
9 Januari 2019
di Sulselbar
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1 Kg.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —  Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menegaskan, pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram yang ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare akan diancam pasal berlapis.

“Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 2, pasar 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Pria Budi saat memberi keterangan pers di Kantor Polres Parepare, Rabu, 9 Januari 2018.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres Parepare, barang haram tersebut akan dibawa ke Makassar. “Memang agak berubah modus operandinya. Karena biasanya, yang kami ungkap barang tersebut dibawa ke Kabupaten Pinrang dan Sidrap. Ini kalau dianalogikan sekitar sepuluh ribu orang yang berhasil kita selamatkan setelah barang ini kita gagalkan di Kota Parepare,” ujar Pria Budi.

Kapolres Parepare mengungkap kronologis penangkapan tersangka berinisial MH. “Saat itu Kapal Bukit Siguntang dari Tarakan Kalimantan Utara berlabuh di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada tanggal 2 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 wita. Nah, saat itu ditemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan orang tersebut. Ternyata setelah diperiksa, ditemukan Narkotika Jenis Sabu seberat 1 (Satu) Kilogram di dalam Tas Ransel tersangka MH,” ujarnya.

Pria Budi melanjutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 Buah Tas Ransel, 3 Unit Handpone, 1 Juta Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Lima Puluh Ribu Rupiah, 1 Buah Sarung Bantal, dan 1 Buah Timbangan.

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Tersangka berinisial MH merupakan warga Kabupaten Pinrang yang akan dijemput  Tiga Orang yang berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Kota Makassar.  “Malam itu juga kita langsung amankan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata penjemput ini tidak kenal dengan tersangka. Ketiga orang tersebut diberikan uang senilai Rp500.000 sebagai ongkos perjalanan dari Makassar menuju Parepare kemudian disuruh seseorang yang mengaku saudara tersangka. Sampai saat ini, kami masih dalam pengejaran. Ketiga orang ini masih dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut,” tandas Pria.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Parepare Ipda, Herman, Kanit Idik Sat Narkoba Polres Parepare, Ipda Muhammad Said, Enam Personil Sat Narkoba Polres Parepare, Kasi Propam Polres Parepare, Ipda Samsidi Baco, dan Dua Personil Sat Sabhara Polres Parepare. (*)

Reporter : Syamsuddin

Editor : Alfian

 

Terkait: AKBP Pria BudiKapolres ParepareNarkobaSabu-sabu

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan