MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Belum hampir sebulan melakukan illegal access terhadap sistem elektronik Grab, tujuh pengemudi Grab pengantar pelanggan fiktif atau diistilahkan tuyul, mereka sudah mampu meraih untung hingga Rp50 juta.
Bagaimana tidak, jika ketujuh pelaku tersebut menggunakan 50 handphone berbagai merek untuk memanipulasi sebagai pengemudi dan pelanggan fiktif atau tuyul. Setiap harinya jika satu pengemudi Grab berhasil memanipulasi 15 orderan per harinya, maka mereka akan mendapatkan bonus dari perusahaan Grab Indonesia Rp240 ribu perhari untuk satu pengemudi.
“Mereka menggunakan 50 Hp, tujuh ATM, tiga modem, lima mobil berbagai jenis. Kita juga amankan catatan log kegiatan illegal accessnya,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/1).
Lanjutnya, saat ketujuh tersangka diamankan, mereka sedang berada di salah satu indekos di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang. Mereka sedang melakukan aktivitas illegal access. (ang/asw)