PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare bakal menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan disabilitas pada 2023 mendatang. Hal itu di ungkapkan Ketua Komisi II DPRD Parepare Kaharuddin Kadir usai bertemu penyandang disabilitas di Teras Empang, Senin (14/11/2022).
Menurut Kaharudin Kadir perda tersebut penting yang tujuannya untuk melindungi dan memenuhi bagi mereka yang berkebutuhan khusus. Dengan demikian diharapkan penyandang disabilitas di Parepare tetap bisa hidup layak seperti masyarakat pada umumnya, sekaligus untuk mewujudkan Parepare menjadi kota layak Disabilitas.
”Pertemuan ini untuk memastikan perdanya komplit. Kita juga berharap kalau perda sudah terbit bisa membawa Parepare sebagai kota layak disabilitas,” ujarnya.
Nantinya lanjut Kaharuddin Perda tersebut akan dilengkapi beberapa poin penting, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Harapannya, setelah perda disahkan, semua hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi.
”Kami akan terus memastikan apa yang belum terakomodir dan itu akan dimasukkan semua ke Perda. Termasuk anggaran khusus untuk penanganan disabilitas. Supaya pada saat perda disahkan, semua sudah tercover,” bebernya.
Sementara Mulyadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Parepare mengatakan, salah satu upaya perlindungan terhadap kaum difabel adalah melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp24 miliar. Itu untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Parepare, tidak terkecuali kaum disabilitas.
”Rp24 miliar anggaran kami titip ke Dinas Kesehatan. Nanti kalau ada yang sakit, ada atau tidak BPJS-nya, tetap gratis. Lokasi berobatnya bukan cuma di Parepare, berlaku di seluruh Indonesia. Cukup perlihatkan saja KTP-nya, selama itu KTP Parepare, maka layanan pengobatannya gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YLP2EM, Abdul Samad mengatakan kegiatan tersebut merupakan monitoring. Ada empat ragam disabilitas yang hadir mulai dari fisik, mental, dan sensorik.
“Intinya bagaimana Parepare ini melahirkan perlindungan bagi disabilitas,” katanya.
Pihaknya akan terus mengawal disabilitas sehingga hak-haknya yang dulu terabaikan kini dapat tersalurkan. Selanjutnya, dirinya akan mendorong Perwali mengenai Musrenbang disabilitas.
Sementara itu, merujuk data dari Dinas Sosial, lebih dari 400 penyandang disabilitas yang ada di Parepare. Sementara warga yang masuk dalam DTKS jumlahnya mencapai 43 persen dari total penduduk. (*)