• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Yasser Latief : Perda RTRW Hadir Agar Pembangunan di Parepare Lebih Teratur

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Yasser Latief : Perda RTRW Hadir Agar Pembangunan di Parepare Lebih Teratur

Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 1 Tahun 2021. (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 1 Tahun 2021.

Perda yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2021-2024 itu, disosialisasikan di Cafe and Resto Lagota, Minggu (24/10/2021).

Yasser Latief mengungkapkan, perda nomor 1 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), sangatlah penting. Sebab, kata dia, perda tersebut dilahirkan agar pembangunan di Kota Parepare lebih teratur.

“Melalui perda ini sudah diatur kawasan tertentu. Seperti, kawasan pergudangan, pertanian, pemukiman, dan perikanan. Itu tidak boleh dicampur,” jelas Yasser.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare itu juga mengatakan, jika perda itu dijalankan sebagaimana mestinya, aktivitas masyarakat tentu akan berjalan aman dan produktif. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang saling mengganggu.

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

“Jika perda RTRW diterapkan, pembangunan akan terarah. Namun, saat ini masih ditemukan ada yang perlu ditertibkan,” nilai YL.

Ia mengingatkan Pemkot agar menjalankan perda RTRW dengan baik dan adil. Jangan ada tebang pilih. “Gudang dalam kota yang ditemukan masyarakat itu harus jadi perhatian. Itu kan melanggar Perda RTRW,” sentilnya.

Pada kegiatan itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare itu turut melibatkan, Bappeda Kota Parepare. Diwakili Sekretaris Bappeda Zulkarnaen untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Zulkarnaen menjelaskan perda RTRW itu untuk demi kepentingan bagi semua lapisan aspek masyarakat Parepare. Termasuk pemerintah dan pengusaha.

“Perda ini diterbitkan agar pembangunan kita bisa lebih aman, nyaman, dan efektif. Yang paling penting tetap berwawasan lingkungan,” ungkapnya.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan