PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare, menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkesinambungan tahun anggaran 2017, di media center KPUD Parepare, Rabu 8 Maret.
Rapat yang membahas sosialisasi pemutakhiran data pemilih, dan sejumlah persiapan-persiapan jelang tahapan Pilkada 2018, diikuti para komisioner dan staf KPUD. Komisioner Divisi Program dan Data, Abdullah menjelaskan pihaknya sedang mengintensifkan koordinasi dengan Disdukcapil Parepare untuk proses pemutakhiran data.
Berdasar informasu terbaru dari Disdukcapil, data pemilih yang wajib KTP sebanyak 126ribu. Namun masih ada sekira 30ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Untuk itu, kami gencar sosialisasi agar warga segera melakukan perekaman E-KTP, soalnya berdasar aturan PKPU hanya pemegang E-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP yang berhak memilih,” tandasnya. (amr/ris)