• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Zona Oranye Covid-19, Pemkab Sidrap Batalkan Salat Idul Adha di Masjid

Editor: Tohir Muhammad
17 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Zona Oranye Covid-19, Pemkab Sidrap Batalkan Salat Idul Adha di Masjid

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Setelah sempat di umumkan salat idul adha1442 H/2021 M bisa dilaksanakan di masjid. Pemerintah Kabupaten Sidrap mengeluarkan kebijakan baru yakni meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H/2021 M berjemaah di lapangan terbuka, masjid dan musala di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kebijakan itu diambil karena mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah, di mana saat ini level situasi pandemi Kabupaten Sidenreng Rappang berada di zona oranye berdasarkan peta zonasi risiko kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400/46/VII/Kesra tanggal 16 Juli 2021. Surat edaran ini merupakan perubahan Surat Edaran sebelumnya, yakni Nomor 400/45/VII/Kesra, yang membolehkan salat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sidrap atas keputusan tersebut.

BeritaTerkait

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

14 September 2026
Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

13 September 2026
Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

13 September 2026
Bosowa Education Raih Penghargaan Pada Stellar Workspace Award 2026 Sebagai Apresiasi Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif

Bosowa Education Raih Penghargaan Pada Stellar Workspace Award 2026 Sebagai Apresiasi Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif

11 September 2026

Ia menyatakan kebijakan itu harus diambil karena kasus covid-19 di Kabupaten Sidrap dan beberapa daerah lain di Sulsel meningkat signifikan.

“Kemarin kita masih berharap bisa melaksanakan ibadah Idul Adha di masjid, namun peningkatan kasus terus terjadi bahkan hari ini ada dua orang yang meninggal, sehingga Sidrap dari zona kuning beralih ke zona oranye,” paparnya.

Masuk zona oranye, lanjut Sudirman, berarti tingkat penularan covid-19 menjadi lebih tinggi.

Ia lalu mengutarakan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 menegaskan, Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

“Atas dasar itulah, kebijakan diambil. Kabupaten Sidrap mengikuti aturan yang ada, ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan dan kebaikan seluruh  masyarakat Sidrap,” sebutnya.

Olehnya itu, lanjut Sudirman, pemerintah daerah berharap segenap masyarakat Kabupaten Sidrap dapat memahami dan menerima kondisi tersebut dengan bersabar.

“Silakan laksanakan shalat Idul Adha di rumah, patuhi protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu,” tandasnya.

Terkait: LapanganMasjidPemkab SidrapSalat Idul Adha

BeritaTerkait

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2026

...

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi