• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Zona Oranye Covid-19, Pemkab Sidrap Batalkan Salat Idul Adha di Masjid

Editor: Tohir Muhammad
17 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Zona Oranye Covid-19, Pemkab Sidrap Batalkan Salat Idul Adha di Masjid

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Setelah sempat di umumkan salat idul adha1442 H/2021 M bisa dilaksanakan di masjid. Pemerintah Kabupaten Sidrap mengeluarkan kebijakan baru yakni meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H/2021 M berjemaah di lapangan terbuka, masjid dan musala di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kebijakan itu diambil karena mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah, di mana saat ini level situasi pandemi Kabupaten Sidenreng Rappang berada di zona oranye berdasarkan peta zonasi risiko kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400/46/VII/Kesra tanggal 16 Juli 2021. Surat edaran ini merupakan perubahan Surat Edaran sebelumnya, yakni Nomor 400/45/VII/Kesra, yang membolehkan salat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sidrap atas keputusan tersebut.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

3 Agustus 2026
Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

3 Agustus 2026
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026

Ia menyatakan kebijakan itu harus diambil karena kasus covid-19 di Kabupaten Sidrap dan beberapa daerah lain di Sulsel meningkat signifikan.

“Kemarin kita masih berharap bisa melaksanakan ibadah Idul Adha di masjid, namun peningkatan kasus terus terjadi bahkan hari ini ada dua orang yang meninggal, sehingga Sidrap dari zona kuning beralih ke zona oranye,” paparnya.

Masuk zona oranye, lanjut Sudirman, berarti tingkat penularan covid-19 menjadi lebih tinggi.

Ia lalu mengutarakan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 menegaskan, Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

“Atas dasar itulah, kebijakan diambil. Kabupaten Sidrap mengikuti aturan yang ada, ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan dan kebaikan seluruh  masyarakat Sidrap,” sebutnya.

Olehnya itu, lanjut Sudirman, pemerintah daerah berharap segenap masyarakat Kabupaten Sidrap dapat memahami dan menerima kondisi tersebut dengan bersabar.

“Silakan laksanakan shalat Idul Adha di rumah, patuhi protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu,” tandasnya.

Terkait: LapanganMasjidPemkab SidrapSalat Idul Adha

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Editor: Tohir Muhammad
22 Juli 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi