• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 24 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Zona Oranye Covid-19, Pemkab Sidrap Batalkan Salat Idul Adha di Masjid

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Setelah sempat di umumkan salat idul adha1442 H/2021 M bisa dilaksanakan di masjid. Pemerintah Kabupaten Sidrap mengeluarkan kebijakan baru yakni meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H/2021 M berjemaah di lapangan terbuka, masjid dan musala di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kebijakan itu diambil karena mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah, di mana saat ini level situasi pandemi Kabupaten Sidenreng Rappang berada di zona oranye berdasarkan peta zonasi risiko kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400/46/VII/Kesra tanggal 16 Juli 2021. Surat edaran ini merupakan perubahan Surat Edaran sebelumnya, yakni Nomor 400/45/VII/Kesra, yang membolehkan salat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sidrap atas keputusan tersebut.

Ia menyatakan kebijakan itu harus diambil karena kasus covid-19 di Kabupaten Sidrap dan beberapa daerah lain di Sulsel meningkat signifikan.

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

“Kemarin kita masih berharap bisa melaksanakan ibadah Idul Adha di masjid, namun peningkatan kasus terus terjadi bahkan hari ini ada dua orang yang meninggal, sehingga Sidrap dari zona kuning beralih ke zona oranye,” paparnya.

Masuk zona oranye, lanjut Sudirman, berarti tingkat penularan covid-19 menjadi lebih tinggi.

Ia lalu mengutarakan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 menegaskan, Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

“Atas dasar itulah, kebijakan diambil. Kabupaten Sidrap mengikuti aturan yang ada, ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan dan kebaikan seluruh  masyarakat Sidrap,” sebutnya.

Olehnya itu, lanjut Sudirman, pemerintah daerah berharap segenap masyarakat Kabupaten Sidrap dapat memahami dan menerima kondisi tersebut dengan bersabar.

“Silakan laksanakan shalat Idul Adha di rumah, patuhi protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu,” tandasnya.

Terkait: LapanganMasjidPemkab SidrapSalat Idul Adha

TerkaitBerita

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan