• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Zul Asqar Tahir Nakhodai PDAM Sidrap hingga Empat Tahun ke Depan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Juli 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Zul Asqar Tahir resmi menjabat Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sidrap Periode 2019-2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Zul Asqar berlangsung Jumat, 12 Juli 2019 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt PDAM Sidrap, A Faisal Ranggong, Kabag Perekonomian dan SDA, Ibrahim, serta sejumlah kepala OPD.

Membawakan sambutan Bupati Sidrap, Dollah Mando, Sudirman berharap pelantikan tersebut membawa angin segar terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan air bersih yang menjadi tugas dan tanggung jawab PDAM.

Berita Terkait

Mustafa Hasbar Berpulang, Ketua BPH Umpar Turut Berduka

Innalillahi, Direktur PDAM Sidrap Meninggal Dunia

“Tugas saudara Direksi PDAM saat ini sangatlah tidak mudah dalam mengoptimalkan kinerja PDAM, mengingat keluhan masalah air bersih cukup majemuk dan mendesak dicari solusinya,” urai Sudirman.

Untuk itu Sudirman menekankan Direksi PDAM yang baru memberi perhatian serius, memiliki inisiatif, mampu bekerja dan memiliki komitmen menjadikan PDAM Kabupaten Sidrap yang lebih baik.

“Hal itu dicapai melalui perbaikan pelayanan konsumen, peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih dan bagaimana PDAM mampu memberikan keuntungan pada perusahaan dan bagi hasil kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Sudirman juga menyampaikan Direksi PDAM terpilih telah melalui beberapa tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh tim yang dibentuk Bupati Sidrap.

“Hal ini mencerminkan ditetapkannya saudara sebagai direksi yang baru merupakan kepercayaan dan amanat dari seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandas Sudirman. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: PDAM Sidrap

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan