• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 17 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perizinan Berbelit, Pemkot Parepare Janji Perhatikan Keluhan Investor

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Oktober 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluhan investor utamanya dari kalangan pengembang mengenai lamanya proses perizinan di Pemkot Parepare sudah berkali-kali disuarakan. Izin prinsip misalnya, bisa mengendap hingga berbulan-bulan.

Plt Sekda Parepare, Iwan Asaad berjanji meninjau masalah tersebut. “kita akan cari tau hambatannya dimana. Kemudian pada tahapan yang dilalui, jika ada yang bisa disederhanakan, maka disederhanakan,” katanya, saat ditemui PIJAR, Selasa 4/10.

Iwan menyebutkan, pihaknya akan memeriksa proses dan tahapan pengurusan izin perumahan. “Jika ada tahap yang perlu pencermatan yang dalam (sehingga memakan waktu), akan disampaikan lebih awal. Ini agar pengembang tidak menunggu tanpa kejelasan,” janjinya.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda itu mengatakan salah satu upaya Pemkot dalam memberikan kemudahan kepada para investor, adalah dengan menyatukan dinas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP). “Dulunya-kan pisah,” ujarnya.

* Satgas Percepatan Berusaha, Beri Kemudahan Bagi Pengembang

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Presiden menginstruksikan Pemda untuk membentuk Satgas Percepatan Berusaha, sebagaimana tertuang dalam Perpres 91 tahun 2017. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor.

Plt Sekda Parepare Iwan Asaad menyebut, Dinas PMPSD akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Namun hingga Rabu 4/10, salinan perpres tersebut belum dia terima. “Mungkin sudah ada, tapi masih diproses di Dinas DPMPSP. Dinas ini bertugas menindaklanjuti jika perpres tersebut sudah kita terima,” urainya.

Dalam Perpres, disebutkan bahwa Satgas Percepatan Berusaha harus dipimpin oleh pejabat setingkat di bawah Sekda.

Selain itu Pemda juga harus mempersilahkan investor membangun konstruksi investasinya meski belum memagang berbagai izin dari daerah. Namun ketentuan ini hanya berlaku di kawasan industri dan pariwisata.

Berdasarkan aturan kemudahan berusaha, investor hanya perlu mengurus izin investasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas PTSP lantas akan memberikan daftar izin yang perlu diurus investor.

Bila daftar itu disetujui investor, maka konstruksi bisa segara dilakukan sembari menunggu izin tersebut diurus. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor. (*)

Terkait: Investasi di PareparePemkot ParepareSekda Parepare

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan