• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perizinan Berbelit, Pemkot Parepare Janji Perhatikan Keluhan Investor

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Oktober 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluhan investor utamanya dari kalangan pengembang mengenai lamanya proses perizinan di Pemkot Parepare sudah berkali-kali disuarakan. Izin prinsip misalnya, bisa mengendap hingga berbulan-bulan.

Plt Sekda Parepare, Iwan Asaad berjanji meninjau masalah tersebut. “kita akan cari tau hambatannya dimana. Kemudian pada tahapan yang dilalui, jika ada yang bisa disederhanakan, maka disederhanakan,” katanya, saat ditemui PIJAR, Selasa 4/10.

Iwan menyebutkan, pihaknya akan memeriksa proses dan tahapan pengurusan izin perumahan. “Jika ada tahap yang perlu pencermatan yang dalam (sehingga memakan waktu), akan disampaikan lebih awal. Ini agar pengembang tidak menunggu tanpa kejelasan,” janjinya.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda itu mengatakan salah satu upaya Pemkot dalam memberikan kemudahan kepada para investor, adalah dengan menyatukan dinas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP). “Dulunya-kan pisah,” ujarnya.

* Satgas Percepatan Berusaha, Beri Kemudahan Bagi Pengembang

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Presiden menginstruksikan Pemda untuk membentuk Satgas Percepatan Berusaha, sebagaimana tertuang dalam Perpres 91 tahun 2017. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor.

Plt Sekda Parepare Iwan Asaad menyebut, Dinas PMPSD akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Namun hingga Rabu 4/10, salinan perpres tersebut belum dia terima. “Mungkin sudah ada, tapi masih diproses di Dinas DPMPSP. Dinas ini bertugas menindaklanjuti jika perpres tersebut sudah kita terima,” urainya.

Dalam Perpres, disebutkan bahwa Satgas Percepatan Berusaha harus dipimpin oleh pejabat setingkat di bawah Sekda.

Selain itu Pemda juga harus mempersilahkan investor membangun konstruksi investasinya meski belum memagang berbagai izin dari daerah. Namun ketentuan ini hanya berlaku di kawasan industri dan pariwisata.

Berdasarkan aturan kemudahan berusaha, investor hanya perlu mengurus izin investasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas PTSP lantas akan memberikan daftar izin yang perlu diurus investor.

Bila daftar itu disetujui investor, maka konstruksi bisa segara dilakukan sembari menunggu izin tersebut diurus. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor. (*)

Terkait: Investasi di PareparePemkot ParepareSekda Parepare

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan