• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

1 Tahun DPO, Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap di Lutra

Editor: Abdillah MS
26 Januari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Polrestabes Makassar

Tersangaka pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang diamanakan oleh tim gabungan Polsek Malangke dan Babebunta

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim gabungan Personel Polsek Malangke dan Babebunta berhasil melakukan penangkapan DPO pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Luwun Utara (Lutra)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat 26 Januari, sekitar pukul 01.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Dusun To’baki Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Lutra. Pelaku yakni Askar alias Aco (30) warga Dusun Pamombong Desa Takkalalla, Kecamatan Malangke, Kabupaten Lutra

” Pelaku sudah DPO selama satu tahun. Informasi keberadaan pelaku didapat dari masyarakat. Saat ditangkap tidak ada perlawanan pelaku langsung dibawa ke Polsek Malangke di mana kejadian tersebut di proses, ” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 26 Januari. (ang/asw)

Terkait: DPO PemerkosaanKabid Humas Polda Sulsel

BeritaTerkait

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Editor: Abdillah MS
13 Juli 2018

...

petani sidrap

Petani Sidrap Jual Sabu di Soppeng, Ini Lokasinya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Maret 2018

...

kawin kontrak

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Editor: Abdillah MS
13 Maret 2018

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi