• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 10 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

1 Tahun DPO, Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap di Lutra

Editor: Abdillah MS
26 Januari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Polrestabes Makassar

Tersangaka pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang diamanakan oleh tim gabungan Polsek Malangke dan Babebunta

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim gabungan Personel Polsek Malangke dan Babebunta berhasil melakukan penangkapan DPO pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Luwun Utara (Lutra)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat 26 Januari, sekitar pukul 01.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Dusun To’baki Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Lutra. Pelaku yakni Askar alias Aco (30) warga Dusun Pamombong Desa Takkalalla, Kecamatan Malangke, Kabupaten Lutra

” Pelaku sudah DPO selama satu tahun. Informasi keberadaan pelaku didapat dari masyarakat. Saat ditangkap tidak ada perlawanan pelaku langsung dibawa ke Polsek Malangke di mana kejadian tersebut di proses, ” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 26 Januari. (ang/asw)

Terkait: DPO PemerkosaanKabid Humas Polda Sulsel

BeritaTerkait

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Editor: Abdillah MS
13 Juli 2018

...

petani sidrap

Petani Sidrap Jual Sabu di Soppeng, Ini Lokasinya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Maret 2018

...

kawin kontrak

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Editor: Abdillah MS
13 Maret 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi