• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

1 Tahun DPO, Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap di Lutra

Editor: Abdillah MS
26 Januari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Polrestabes Makassar

Tersangaka pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang diamanakan oleh tim gabungan Polsek Malangke dan Babebunta

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

17 Oktober 2026
Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim gabungan Personel Polsek Malangke dan Babebunta berhasil melakukan penangkapan DPO pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Luwun Utara (Lutra)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat 26 Januari, sekitar pukul 01.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Dusun To’baki Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Lutra. Pelaku yakni Askar alias Aco (30) warga Dusun Pamombong Desa Takkalalla, Kecamatan Malangke, Kabupaten Lutra

” Pelaku sudah DPO selama satu tahun. Informasi keberadaan pelaku didapat dari masyarakat. Saat ditangkap tidak ada perlawanan pelaku langsung dibawa ke Polsek Malangke di mana kejadian tersebut di proses, ” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 26 Januari. (ang/asw)

Terkait: DPO PemerkosaanKabid Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Dicky Sondani Belanjakan Bocah Pekerja Keras

Editor: Abdillah MS
13 Juli 2018

...

petani sidrap

Petani Sidrap Jual Sabu di Soppeng, Ini Lokasinya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Maret 2018

...

kawin kontrak

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Editor: Abdillah MS
13 Maret 2018

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi