• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 25 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Parepare Musnahkan BB 56 Perkara, Ada Rokok, Sabu hingga Sajam

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 Juli 2024
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika hingga Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan tawuran. BB yang dimusnahkan sudah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita telah memusnahkan barang bukti yang telah inkrah dimana barang bukti ini berasal dari 56 perkara,” kata Kepala Kejari Kota Parepare, Abdillah kepada wartawan di Halaman Kejari Parepare, Kamis (18/7/2024).

Barang bukti tersebut dari periode 2024 hingga Juli 2024. Abdillah menyebutkan dari 56 perkara itu, barang bukti yang banyak adalah rokok dan sabu.

“Perkara barang bukti yang paling banyak dimusnahkan rokok sebanyak 220 ribu batang atau 110 pcs. Kemudian barang bukti sabu sebanyak 38 gram, ini merupakan hasil penyisihan 20 kg sabu yang ditangani tahun lalu,” sebut dia.

Abdillah mengungkap hasil penyisihan 20 kg sabu tersebut, hasil dari jaringan internasional dengan bukti 20 kg dan 296 butir pil ekstasi.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Lepas Mods Mayday Ajatappareng 2026, Tasming Hamid Harap Semua Peserta Enjoy

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

“Pemusnahan barang bukti ini, kami melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait bea cukai,” tuturnya.

Sementara pemusnahan miras, kata dia, berasal dari sweeping yang dilakukan oleh Satpol PP. Kegiatan pemusnahan ini adalah rangkaian dari Hari Bhakti Adhyaksa.

“Nah, Alhamdulillah kita adakan pemusnahan hari ini juga bertepatan dengan hari bakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024,” pungkasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiKejariParepareRokokSabu

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Momen Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih 3 Penghargaan

Momen Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih 3 Penghargaan

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan