• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 12 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Parepare Musnahkan BB 56 Perkara, Ada Rokok, Sabu hingga Sajam

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 Juli 2024
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika hingga Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan tawuran. BB yang dimusnahkan sudah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita telah memusnahkan barang bukti yang telah inkrah dimana barang bukti ini berasal dari 56 perkara,” kata Kepala Kejari Kota Parepare, Abdillah kepada wartawan di Halaman Kejari Parepare, Kamis (18/7/2024).

Barang bukti tersebut dari periode 2024 hingga Juli 2024. Abdillah menyebutkan dari 56 perkara itu, barang bukti yang banyak adalah rokok dan sabu.

“Perkara barang bukti yang paling banyak dimusnahkan rokok sebanyak 220 ribu batang atau 110 pcs. Kemudian barang bukti sabu sebanyak 38 gram, ini merupakan hasil penyisihan 20 kg sabu yang ditangani tahun lalu,” sebut dia.

Abdillah mengungkap hasil penyisihan 20 kg sabu tersebut, hasil dari jaringan internasional dengan bukti 20 kg dan 296 butir pil ekstasi.

Berita Terkait

Parepare Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026, Tasming Hamid Bangga

Bertemu Wamendagri, Tasming Bahas Efisiensi Anggaran hingga Restrukturisasi OPD

Petani Rumput Laut di Suppa Dibekali Strategi Adaptasi Gagal Panen oleh ITH

BKPSDM Parepare Luruskan Isu Soal Kemampuan Baca Qur’an Jadi Syarat Perpanjangan P3K

“Pemusnahan barang bukti ini, kami melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait bea cukai,” tuturnya.

Sementara pemusnahan miras, kata dia, berasal dari sweeping yang dilakukan oleh Satpol PP. Kegiatan pemusnahan ini adalah rangkaian dari Hari Bhakti Adhyaksa.

“Nah, Alhamdulillah kita adakan pemusnahan hari ini juga bertepatan dengan hari bakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024,” pungkasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiKejariParepareRokokSabu

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

Wakil Bupati Sidrap Hadiri Final Cahaya Mario Cup 2026

Wakil Bupati Sidrap Hadiri Final Cahaya Mario Cup 2026

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

Parepare Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026, Tasming Hamid Bangga

Parepare Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026, Tasming Hamid Bangga

Editor: Muhammad Tohir
10 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan