PINRANG, PIJARNEWS.COM — Operasi Yustisi gencar dilakukan untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Di sejumlah pasar di Pinrang misalnya, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP rutin memantau dan mengingatkan warga mematuhi protokoler kesehatan. Seperti menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Hal itu diungkap Pasiaga Satu Bagian Ops Polres Pinrang, Iptu H Gasali saat memimpin Apel Operasi Yustisi di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Jalan Bintang Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (17/10/2020).
Apel gabungan tersebut dilaksanakan guna menerapkan Peraturan Bupati Pinrang No 34 tahun 2020. Tujuannya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Pinrang.
Gasali mengatakan, operasi yustisi dilakukan sebagai langkah persuasif. Khususnya mendisiplinkan warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Selain itu, warga diharapkan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitizer dan senantiasa menjaga jarak. Minimal satu setengah meter,” ungkap Gasali.
Gasali juga mengingatkan agar seluruh petugas Operasi Yustisi menjaga keselamatan selama melaksanakan tugas. “Hindari hal-hal yang tidak diinginkan, amankan diri masing-masing selama bertugas dan jaga kesehatan,” ujar Gasali.
Hadir dalam kegiatan apel gabungan Ops Yustisi tersebut yakni Pasi Ops Kodim 1404/Pinrang, Kapten Inf Syamsuddin, Kasat Shabara Sat Polres Pinrang AKP Mansyur, KBO Sat Binmas Polres Pinrang Ipda Daud.
Hadir pula Ipda Hollong, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pinrang, Ipda Sabit KBO Sat Shabara Polres Pinrang dan Hasri Hadi Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Pinrang.
Kepala Bagian Humas Pemkab Pinrang, Rhommy Manule mengatakan, kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 22 orang periode Sabtu (17/10). “Tiga orang kini menjalani perawatan di rumah sakit dan 19 orang ikut wisata Covid-19,” tulis Rhommy. (alf)