• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

372 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Parepare, Ini Penyebabnya

Editor: Alfiansyah Anwar
3 Oktober 2018
di Sulselbar
372 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Parepare, Ini Penyebabnya

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Agama (PA) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2017 lalu telah menangani perkara sebanyak 446 kasus. Dari angka tersebut 348 kasus merupakan gugatan cerai istri terhadap suaminya.

Humas Pengadilan Agama Kota Parepare Mudhirah menjelaskan, PA Kota Parepare mencatat 446 kasus perceraian diantaranya 348 kasus gugatan istri terhadap suami dan kasus gugatan suami terhadap istri tercatat 98 kasus.

“Sementara pada bulan Januari sampai dengan September 2018, tercatat 372 kasus perceraian diantarannya, gugatan istri terhadap suami 297 kasus dan gugatan suami terhadap istri 75 kasus,” jelas Mudhirah kepada Pijarnews di Kantor Pengadilan Agama, Rabu 3 Oktober 2018.

Mudhirah menjelaskan, angka perceraian biasanya dari tahun ke tahun selalu meningkat. Namun tahun ini, lanjut Mudirah, belum merekap jumlah totalnya. “Tapi masih didominasi dari kasus gugatan istri terhadap suami,” kata Mudhirah.

BeritaTerkait

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026

Tingginnya kasus perceraiaan di Kota Parepare, sambung Mudhirah, karena tidak mampunya kedua belah pihak menjalani hubungan rumah tangga.

“Sekarang ini tekanan rumah tangga sangat luar biasa besar, banyak gesekan dan faktor yang dapat menyebabkan perceraian seperti faktor ekonomi, adanya orang ketiga, faktor kurangnya akhlak dan moral atau faktor kekerasan. Selain itu, nilai-nilai sakral pernikahan semakin berkurang,” tambahnya.

Mudhirah menambahkan,  Pengadilan Agama telah berupaya mengatasi tingginya angka perceraian. “Dalam setiap persidangan, kami selalu memberikan motivasi atau nasehat dalam proses mediasi untuk membantu kedua belah pihak agar mencabut tuntutan mereka,” tutup Mudhirah. (*)

Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Pengadilan Agama Parepare

BeritaTerkait

Penandatanganan kerjasama FH UM Parepare dengan pengadilan agama.

Fakultas Hukum UM Parepare Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama

Editor: Alfiansyah Anwar
1 Agustus 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi