SIDRAP, PIJARNEWS.COM — PLTB Sidrap mempekerjakan sedikitnya 38 pekerja asing dari pelbagai negara. Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) bakal segera melakukan evaluasi terhadap mereka.
Ke-38 pekerja itu, dibawah naungan PT UPC Renewables yang membangun PLTB di Desa Pabbaresseng, Sidrap. “Kita akan periksa kembali kelengkapan administrasinya. Ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” jelas Kepala Kesbangpol Sidrap, Makmur Tahaiya, Selasa 28/11.
Tim Pora, terdiri dari Kesbangpol, Imigrasi, Disnaker, Kominda dan pemerintah kecamatan. Evaluasi untuk tenaga kerja asing itu, sudah 2 kali dilakukan.
“Selama itu, memang belum ada masalah. Dan semoga terus begitu. Hanya saja, Tim Pora harus terus waspada. Evaluasi adalah langkah pencegahan, misalnya ada yang dokumennya tidak lengkap atau ada aktivitas lain diluar pekerjaan mereka disana,” tegas Makmur. (adv-sud/ris)