• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

38 Pekerja Asing di PLTB Sidrap, Apakah Semuanya Legal?

Editor: Alfiansyah Anwar
28 November 2017
di Sulselbar
0
38 Pekerja Asing di PLTB Sidrap, Apakah Semuanya Legal?
0
BAGI
2
PEMBACA

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — PLTB Sidrap mempekerjakan sedikitnya 38 pekerja asing dari pelbagai negara. Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) bakal segera melakukan evaluasi terhadap mereka.

Ke-38 pekerja itu, dibawah naungan PT UPC Renewables yang membangun PLTB di Desa Pabbaresseng, Sidrap. “Kita akan periksa kembali kelengkapan administrasinya. Ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” jelas Kepala Kesbangpol Sidrap, Makmur Tahaiya, Selasa 28/11.



Tim Pora, terdiri dari Kesbangpol, Imigrasi, Disnaker, Kominda dan pemerintah kecamatan. Evaluasi untuk tenaga kerja asing itu, sudah 2 kali dilakukan.

“Selama itu, memang belum ada masalah. Dan semoga terus begitu. Hanya saja, Tim Pora harus terus waspada. Evaluasi adalah langkah pencegahan, misalnya ada yang dokumennya tidak lengkap atau ada aktivitas lain diluar pekerjaan mereka disana,” tegas Makmur. (adv-sud/ris)

Terkait: PLTB SidrapWNA
Alfiansyah Anwar

Alfiansyah Anwar

BeritaTerkait

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026
0

...

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026
0

...

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026
0

...

Selanjutnya
HMI Sidrap Minta Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung

HMI Sidrap Minta Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi