• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Imigrasi Parepare Kembali Buka Program Paspor Simpatik, Ada 50 Kuota Perhari Selama Januari

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 Januari 2024
di Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Kantor Imigrasi Kelas II Khusus TPI Parepare memberikan 50 kuota setiap harinya untuk pembuatan paspor selama Januari 2024. Program Paspor Simpatik ini dilakukan dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

“Dalam rangka memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas II Khusus TPI Parepare menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik. Layanan ini untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor dengan kuota 50 per hari,” tulis Imigrasi Parepare melalui akun instagramnya, dikutip PijarNews (11/01/2024).

Program ini berlaku setiap Sabtu pada bulan Januari mulai 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan jam kedatangan mulai jam 08.00-11.00 WITA.

Sahabat PijarNews untuk pendaftarannya, anda bisa mengunjungi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, di Jalan Jendral Sudirman, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

“Kalian bisa urus paspor pada hari Sabtu, tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024 serta ga perlu daftar online alias datang langsung (Walk-in),” tambah Imigrasi Parepare.

Berita Terkait

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Imigrasi Parepare Hentikan Pembuatan Paspor Non-Elektronik

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

Tekan Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Perketat Aturan WNA di Indonesia

Adapun biaya permohonan paspor sesuai dengan PP No.28 Tahun 2019 yaitu Rp. 350 ribu untuk Paspor Biasa dan Rp. 650 ribu untuk Paspor Elektronik.

“Seluruh biaya dibayarkan langsung ke Kas Negara melalui bank/ M-Banking/ E-Commerce,” terang Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Berikut berkas persyaratan program Paspor Simpatik, yakni:

-Dewasa
•KTP
•Kartu Keluarga
•Akta Kelahiran
•Paspor Lama (bagi yang sudah pernah memiliki).

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Imigrasi kelas II Kota PareparePaspor

TerkaitBerita

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
12 Februari 2026

...

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan